Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kondisi masyarakat Indonesia ditengah pandemi Covid-19 (Foto : Istimewa)

Indonesia Akan Segera Ubah Status Covid-19 Jadi Endemi



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana untuk mendeklarasikan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Keputusan ini sejalan dengan pengumuman yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 5 Mei 2023 yang menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi darurat kesehatan global.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pemerintah telah menunggu WHO mencabut status darurat kesehatan global sebelum mengubah status Covid-19 menjadi endemi.

“Jadi ini sebetulnya kita pasti akan segera merespons, menindaklanjuti dengan regulasi-regulasi, sesuai dengan hasil keputusan WHO tentang pencabutan status kedaruratan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Indonesia sudah lama berharap agar WHO mencabut status darurat tersebut, sehingga Indonesia cepat dalam mencabut Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.

Muhadjir juga menjelaskan bahwa setelah Covid-19 dinyatakan sebagai penyakit endemik, mekanisme pembiayaan untuk pengobatan akan sama dengan penyakit lainnya dan akan dicover oleh asuransi kesehatan nasional (BPJS Kesehatan) daripada dana khusus Covid-19.

“Kembali ke sistem pembiayaan biasa, yaitu akan dibebankan BPJS kesehatan. Kalau selama ini ketika masih ada darurat, dari anggaran khusus penanggulangan Covid-19. Jadi nanti kalau ini sudah dinyatakan penyakit infeksius, kemudian pembiayaannya juga akan berlaku seperti yang lain,” ujar dia.

Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi, dan deklarasi status endemik ini menunjukkan pergeseran menuju manajemen dan pengendalian virus dalam jangka panjang.