Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Indonesia Abstain pada Voting Penangguhan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB
Sidang Dewan HAM PBB (Foto: Istimewa)

Indonesia Abstain pada Voting Penangguhan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB



Berita Baru, Jakarta – Indonesia memilih abstain pada voting resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York pada Kamis (7/4/2022).

Dalam laporan resmi PBB yang dikutip Jumat (8/4/2022) dua pertiga dari total 193 negara anggota PBB, 93 negara setuju menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB. Negara-negara yang mendukung itu antara lain Amerika Serikat, Ukraina, Inggris, Australia, Prancis, Filipina, hingga Myanmar.

Sementara itu, sebanyak 24 negara menentang resolusi tersebut yang terdiri antara lain dari Rusia, Belarus, China, Uzbekistan, dan Laos.

Sebanyak total 58 negara memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi tersebut.

“Mereka yang abstain termasuk India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Iraq, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia dan Kamboja,” demikian laporan tersebut.

Keputusan penangguhan Rusia sebagai anggota Dewan HAM PBB diambil menyusul laporan pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, terutama di Bucha.

Pekan lalu, pemerintah Ukraina melaporkan menemukan ratusan mayat di sekitar ibu kota Kyiv, termasuk Bucha. Foto-foto dan video itu beredar di media sosial.

Pemerintahan Kyiv dan negara Barat ramai-ramai menuduh pasukan Rusia membantai orang-orang itu. Namun, Moskow membantah dan balik menuding foto dan video itu merupakan propaganda AS Cs.