IMF Minta Maaf ke Indonesia Soal Rekomendasi Penghapusan Program Hilirisasi
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mengumumkan bahwa International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional telah memberikan permintaan maaf kepada Indonesia terkait rekomendasi penghapusan pembatasan ekspor komoditas mineral dalam konteks program hilirisasi.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Managing Director IMF, Kristalina Georgieva, dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 Agustus 2023.
Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengungkapkan bahwa hubungan yang erat antara Luhut dan Kristalina telah terjalin sejak 2018, dan keduanya terbuka dalam berdialog, termasuk dalam menghadapi masalah ini.
“Beliau juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah Indonesia melalui Pak Luhut, jika laporan IMF yang keluar baru-baru ini menimbulkan polemik di Indonesia,” ungkap Seto dikutip dari Bisnis.com, Senin (14/8/2023).
Namun, tak hanya sekadar permintaan maaf, Kristalina juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah hilirisasi nikel yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia. Langkah ini diakui telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan stabilitas makro negara. Dalam hal ini, IMF mengakui upaya positif yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Sebelumnya, dalam Dokumen Konsultasi Staf IMF (IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia), IMF mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Indonesia terkait penghapusan pembatasan ekspor komoditas mineral secara bertahap. IMF juga menyarankan agar pemerintah tidak memperluas kebijakan larangan ekspor bijih nikel ke komoditas lainnya.
Pemerintah Indonesia sendiri saat ini tengah melaksanakan program hilirisasi, yang salah satunya dilakukan dengan memperluas kebijakan pembatasan ekspor terhadap komoditas mineral mentah, termasuk tembaga, bauksit, dan timah, serta komoditas pertanian. Program ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah ekspor dan mengembangkan manufaktur baterai untuk kendaraan listrik.
Namun, IMF memberikan pandangannya bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang serta biaya yang mungkin timbul akibat program hilirisasi ini. IMF menyoroti pentingnya memahami dampak dari kebijakan pelarangan ekspor komoditas terhadap ekonomi nasional dan dampaknya terhadap hubungan dengan negara lain.
Meskipun IMF memberikan rekomendasi dan pandangan yang berbeda, pemerintah Indonesia tetap konsisten dengan langkah-langkah hilirisasi yang telah diambil. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi dalam jangka panjang serta menciptakan nilai tambah bagi komoditas ekspor Indonesia.