Imam Utomo Dampingi Fattah Jasin-Mujahid Ansori Daftar ke KPU Pamekasan
Pamekasan, Berita Baru – Mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo turut mendampingi pasangan Fattah Jasin-Mujahid Ansori untuk mendaftar sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Pamekasan 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (28/8) siang.
Selain Imam Utomo, Fattah-Mujahid (Tauhid) juga di dampingi oleh sejumlah tokoh serta 10 partai politik (Parpol) pengusung, masing-masing PKB, PBB, PKS, Golkar dan Gerindra serta partai nonparlemen seperti PSI, Partai Ummat, Garuda, PKN dan Partai Buruh.
KH Bahrullah Shodiq wakil ketua PBB yang di daulat sebagai perwakilan parpol pengusung menyampaikan Fattah Jasin dan Mujahid Ansori itu merupakan representasi dari berbagai kalangan.
Ra Bahrul sapaan akrabnya menyatakan, pasangan tersebut disingkat Tauhid secara harfiah artinya menyatukan.
“Semangat kami, selatan dan utara, barat dan timur, akademisi dan santri serta lainnya bersatu,” dalam sambutannya.
“Pamekasan bersatu. Semoga Paslon Tauhid bisa menjadi solusi hal itu. Yang paling penting, kita menang dengan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Pamekasan ke depan,” sambungnya..
Sementara Fattah Jasin saat memberikan sambutan berterima kasih kepada seluruh partai pengusung. Ia berharap mesin partai bergerak maksimal.
“Untuk meyakinkan pemilih bahwa calon yang akan dipilih ini punya kompetensi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, ini adalah buktinya saya dan Kyai Mujahid di dukung oleh partai-partai berkualitas,” katanya.
Selanjutnya Mantan Gubernur Jawa Timur 1998-2003 dan 2003-2008, Imam Utomo mengatakan, kedatangannya ke kantor KPU Pamekasan karena sudah seperti keluarganya sendiri.
“Pak Fattah ini selama ini sudah saya anggap sebagai anak saya sendiri. Saya rasa beliau sudah cukup modal dan pengalaman untuk jadi Bupati Pamekasan,” singkatnya.
Sebelumnya, pasangan KH Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) juga resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan 2024.
Kedua pasangan tersebut tercatat mendaftarkan diri pada hari ke-2 dari waktu yang di tetapkan KPU dari tanggal 27-29 Agustus 2024.