Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ICW Soroti Kejanggalan Belanja Kemenkes Selama Pandemi
Alat reagen rapid test (foto: istimewa)

ICW Soroti Kejanggalan Belanja Kemenkes Selama Pandemi



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kejanggalan belanja alat kesehatan selama pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Peneliti ICW Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Dewi Anggraeni menjelaskan kejanggalan itu terlihat pada penyusunan rencana umum pengadaan (RUP) kementerian tersebut. Selain itu, kejanggalan lainnya juga terdapat pada belanja tidak dilakukan sesuai ketentuan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa.

“Salah satu contohnya terlihat dari 74 paket pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan melalui penunjukan langsung yang 11 paket di antaranya melebihi ketentuan penggunaan anggaran,” ujar Dewi dalam Webinar yang disiarkan secara daring, Jumat (11/12).

Dewi mencontohkan pengadaan yang tak sesuai ketentuan itu adalah pemesanan bahan reagen Covid-19 dengan anggaran masing-masing Rp2 miliar dan Rp600 juta.

“Ini dilakukan Balai Besar Laboratorium Surabaya dengan ada dua kali pengadaan,” ucap Dewi.

ICW juga menyoroti realisasi pengadaan barang dan jasa di Kemenkes yang dinilai bermasalah. Pasalnya, banyak perusahaan yang terpilih secara langsung tak memiliki rekam jejak dalam hal pengadaan barang atau jasa yang dibutuhkan.

Misalnya, lanjut Dewi pengadaan alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer oleh Satuan Kerja (Satker) Politeknik Kesehatan Kupang oleh CV Johan Agung, yang tidak berpengalaman mengikuti tender pengadaan alat kesehatan.

“Berdasarkan penelusuran ICW, perusahaan itu justru pernah mengikuti pengadaan perlengkapan gedung kantor dan buku koleksi perpustakaan SMP swasta pada 2019,” terang Dewi.

“Harusnya mereka punya track record pengadaan sejenis kalau ingin pengadaan langsung,” imbuhnya.

Selain itu, Dewi juga menjelaskan terdapat perusahaan yang lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor, yakni PT Ziya Sunanda Indonesia. Tapi perusahaan ini justru memenangkan tender pengadaan bahan reagen Covid-19.

“Jika benar perusahaan ini pemenangnya dari hasil penelusuran, perusahaan ini lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor, tidak ada pengalaman pengadaan alat material kesehatan (almatkes),” pungkas Dewi.