Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram @jokowi)

ICW Sebut Permasalahan Penegakan Hukum Korupsi Karena Ketidaktegasan Jokowi



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi belum membaik dalam beberapa tahun terakhir. menurutnya permasalahan penegakan hukum kasus korupsi muncul karena tak ada sikap tegas dari Jokowi.

“Pihak yang paling pertama harus sadar dan berbenah karena pemberantasan korupsi belum membaik adalah Presiden Joko Widodo sendiri,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12).

Kurnia mengatakan Jokowi selalu menebar janji manis pemberantasan korupsi. Ia menyoroti pernyataan Jokowi yang menginginkan agar RUU Perampasan Aset bisa diundangkan tahun depan, padahal RUU tersebut tak masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2022.

“Jadi, dari sini masyarakat dapat menilai bahwa presiden sering kali hanya menebar janji-janji manis pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Kurnia pun menyesalkan Jokowi tak menyinggung sama sekali kegaduhan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan, termasuk soal penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 57 pegawai KPK dipecat.

“Sebagai kepala negara, presiden harus menegur pimpinan KPK. Sebab, akibat kegaduhan yang tak berkesudahan itu, roda kerja KPK terganggu dan capaiannya juga jauh dari kata ideal, terutama dalam lingkup penindakan,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi mengingatkan penegak hukum termasuk KPK untuk tak berpuas diri lantaran pemberantasan korupsi belum baik. Ia minta seluruh pihak memperbaiki hal tersebut.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri,” ujar Jokowi saat memberikan pidato dalam acara Hakordia di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih kalah dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Ranking indeks persepsi korupsi kita di 2020 masih perlu kita perbaiki. Singapura ranking ketiga, Brunei ranking 35, ini di Asia dari 180 negara. Malaysia ranking 57, Indonesia masih 102,” katanya.