ICW Nilai Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Pelihara Konflik Kepentingan
Berita Baru, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo memelihara konflik kepentingan. Menurutnya konflik kepentingan membuka celah untuk melakukan praktik korupsi.
“Kita tahu konflik kepentingan adalah pintu masuk tindak pidana korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran daring dikutip dari Jawapos.com, Minggu (13/11/2022).
Kurnia mencontohkan, konflik kepentingan itu terlihat jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 68/PUU-XX/2022 terkait pengujian Pasal 170 ayat 1 Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, putusan itu mengatakan menteri yang ingin maju dalam pemilu presiden 2024 tidak perlu mundur.
Menurut Kurnia, seharusnya Jokowi sebagai kepala negara mencegah hal itu terjadi. Bukan justru membirkan terjadinya konflik kepentingan.
“Presiden kala itu mengatakan silakan maju dalam kontestasi pilpres, tidak perlu mundur sepanjang mengerjakan prioritas utama pekerjaannya sebagai menteri,” jelas Kurnia.
Kurnia mengungkapkan, bukan tidak mungkin ada anggota kabinet yang akan menggunakan fasilitas negara untuk menaikkan popularitas di hadapan masyarakat. Hal ini yang seharusnya disikapi Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan.
ICW juga menyoroti adanya pembagian kekuasaan terhadap para pendukungnya. Jokowi memberikan posisi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. Diketahui, Raja Juli tergabung dalam tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Maruf.
“Berdasarkan catatan ICW setidaknya ada 21 kursi kabinet yang diberikan Presiden Jokowi kepada para pendukungnya sejak 2019-2022,” kata Kurnia.
Tak hanya kursi kabinet, ICW juga menyoroti jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibagi-bagikan kepada pendukung politik Jokowi-Maruf.
“Berdasarkan catatan ICW, terdapat 46 orang pendukung politik Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari TKN hingga organisasi relawan yang menjadi komisaris BUMN hingga hari ini,” pungkas Kurnia.