Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hukuman Pelaku Penyerangan Seksual Bill Cosby Dibatalkan
(Foto: BBC)

Hukuman Pelaku Penyerangan Seksual Bill Cosby Dibatalkan



Berita Baru, Internasional – Hukuman pelaku penyerangan seksual komedian AS, Bill Cosby, telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung Pennsylvania, membuka jalan bagi pembebasannya.

Cosby yang berusia 83 tahun, telah menjalani lebih dari dua tahun dari total 10 tahun hukuman di penjara negara bagian dekat Philadelphia.

Dia dinyatakan bersalah karena membius dan menganiaya mantan pemain bola basket Andrea Constand pada tahun 2004.

Cosby terkenal karena membintangi serial TV 1980-an, The Cosby Show, dan pernah dikenal sebagai “America’s Dad”.

Belasan wanita secara terbuka mengakui kekerasan seksual yang dilakukan Cosby, dan hukumannya pada tahun 2018 secara luas dilihat sebagai momen penting dalam gerakan #MeToo.

Namun demikian, pengadilan tertinggi Pennsylvania menemukan bahwa kesepakatan dengan jaksa sebelumnya mencegah mantan aktor dan komedian itu didakwa dalam kasus tersebut. Dalam putusannya, hakim juga menemukan bahwa kesaksian dari para penuduh yang tidak terkait dengan kasus tersebut telah menodai persidangan.

“Hukuman dan putusan hukuman Cosby dikosongkan, dan dia dibebaskan,” bunyi temuan pengadilan setebal 79 halaman itu.