Hormati Jasa Dokter Wafat Tangani COVID-19, Pemerintah Berikan Santunan Rp300 Juta
Berita Baru, Jakarta – Merebaknya corona virus disease 2019 atau COVID-19 di Indonesia memicu timbulnya kekhawatiran di tengah masyarakat.
Bertambahnya jumlah kasus di berbagai daerah setiap hari, tidak sepenuhnya ditunjang oleh sarana dan prasarana kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan.
Keluhan atas terbatasnya ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, tenaga medis, dan paramedis telah beredar luas di jejaring media sosial dan juga media mainstream lainnya.
Pada hari Senin kemarin (23/3) pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengaku telah mendistribusikan 100 ribu APD ke berbagai rumah sakit di daerah-daerah.
Dengan harapan para dokter, tenaga medis, dan paramedis yang bertugas menangani pasien COVID-19 dapat terlindungi dari paparan virus tersebut.
Dalam hal ini Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap para relawan dan tenaga medis yang berjuang mengatasi penyebaran wabah COVID-19.
Enam tenaga medis yang wafat karena positif COVID-19 layak disebut pahlawan kemanusiaan.
“Rasa duka yang dalam terhadap para pejuang garda depan yang gugur karena COVID-19” Ujar Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI di Jakarta, Senin (23/3).
Berdasarkan arahan Presiden, Pemerintah akan memberikan insentif untuk para tenaga medis yang berjuang menangani pandemi COVID-19 ini.
Besaran insentif diberikan kepada para tenaga medis di daerah tanggap darurat yaitu untuk dokter spesialis (Rp15jt/bln), dokter umum & dokter gigi (Rp10jt/bln), bidan & perawat (Rp7,5jt/bln), serta tenaga medis lainnya (Rp5jt/bln).
Santunan Rp. 300jt juga diberikan kepada tenaga medis yang wafat di daerah tanggap darurat.
“Di tengah keterbatasan yang kita miliki mereka bekerja tak kenal lelah. Kita menghormati mereka”. Tegas Moeldoko. [*]