Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masker

Hong Kong Resmi Larang Demonstran Memakai Masker



Berita Baru, Internasional – Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, resmi mengumumkan aturan yang melarang penggunaan masker saat berdemonstrasi, Jumat (4/10).

Dalam jumpa pers, Lam menuturkan larangan itu akan berlaku secara efektif pada hari ini, Sabtu (5/9) usai menggelar rapat kabinet khusus.

Lam menuturkan perintah untuk memberlakukan larangan mengenai Aturan Penggunaan Penutup Wajah adalah keputusan yang dibutuhkan.

Meski begitu, ia membantah bahwa aturan yang juga pernah diterapkan di masa penjajahan Inggris itu kembali diberlakukan karena Hong Kong tengah dalam status darurat.

“Kami sekarang berada dalam bahaya publik yang serius. Hal penting bagi kita untuk menghentikan kekerasan dan mengembalikan ketertiban pada masyarakat sesegera mungkin,” kata Lam seperti dilansir CNN.

“Kami percaya undang-undang baru ini akan menciptkan efek jera terhadap demonstran dan perusuh bertopeng (masker).”

Lam mengaku tidak menetapkan kapan undang-undang itu akan berakhir.

 Mengutip sumber pejabat Hong Kong, surat kabar South China Morning Post (SCMP) melaporkan dalam aturan baru itu setiap pelanggar akan dikenai sanksi penjara hingga satu tahun atau denda hingga Rp50 juta.

Selain itu, Hong Kong juga tengah mempertimbangkan rencana memperpanjang tenggat waktu penahanan tersangka hingga 48 jam.

Tak lama setelah Lam mengumumkan aturan itu, ratusan pedemo mengepung distrik pusat bisnis untuk menolak larangan tersebut. Para demonstran menuturkan akan memperluas aksi penolakan mereka pada Jumat malam.

 
Media sosial Hong Kong juga dibanjiri oleh para netizen yang geram dengan keputusan Lam. Mereka bahkan bersumpah akan turun ke jalan selama tiga hari ke depan untuk menolak aturan tersebut.

Sumber : CNN