Hoax! Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet
Berita Baru, Jakarta – Beberapa hari ini muncul video viral yang menyatakan kalau vaksin Covid-19 mengandung magnet sehingga menyebabkan koin dapat menempel di tangan.
Video tersebut menimbulkan kekhwatiran dan kebingungan di masyarakat mengenai benarkah vaksin Covid-19 mengandung magnet.
Vaksin mengandung bahan aktif dan non aktif, di mana bahan aktif berisi antigen dan bahan non aktif berisi zat untuk menstabilkan, menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikan masih baik.
Adapun jumlah cairan yang disuntikan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar ke seluruh jaringan sekitar.
Apakah vaksin Covid-19 mengandung magnet atau zat yang bisa ditarik magnet? Jawabannya adalah tidak. Vaksin Covid-19 tidak mengandung bahan yang sifatnya ferromagnetik (mudah ditarik magnet).
Vaksin Covid-19 juga tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Berikut beberapa bahan yang ada pada vaksin Covid-19: Alumunium hydroxide (Dalam kadar aman dan sudah digunakan sebagai bahan vaksin selama 70 tahun); L-Histidine (Asam amino/penyusun protein), Sodium dan Magnesium (Garam); Ethanol (Kadar <0.005%); Sucrose (Gula).
Berdasarkan komposisinya, vaksin Covid-19: 1. Tidak bisa menyebabkan seseorang memiliki kemampuan magnet; Tidak mengandung bahan yang memiliki kemampuan magnet; Tidak mengandung bahan ferromagnetik (dapat ditarik magnet secara kuat); Tidak memiliki bahan atau kandungan yang berbahaya bagi tubuh.
Kami mengingatkan agar seluruh masyarakat Indonesia selalu memverifikasi informasi yang diterima dari sumber yang kredibel.
Kesalahan kita dalam menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi sama saja dengan menyebar berita bohong atau hoax dan hal ini akan menghambat upaya pemerintah dalam menangani pandemi di Indonesia.