Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hindari Pelanggaran Kampanye, Tim Hukum Paslon Niat Desak Bawaslu Gresik Cegah Cabup Qosim Tausiyah di Masjid

Hindari Pelanggaran Kampanye, Tim Hukum Paslon Niat Desak Bawaslu Gresik Cegah Cabup Qosim Tausiyah di Masjid



Berita Baru, Gresik – Surat keberatan dilayangkan Tim Advokat paslon Niat kepada Bawaslu pada Sabtu (17/10) petang.

Langkah ini dilakukan setelah Tim Advokasi menerima laporan Bahwa Cabup nomor urut 1, Mohammad Qosim diundang oleh Takmir Masjid Al Amin untuk mengisi tausiyah ba’dah salat subuh pada Minggu (18/10) yang bertempat di Jl. Riau Sidorukun Kecamatan Gresik.

Ketua Harian Tim Advokasi Paslon Niat, Irfan Choirie, S.H menuturkan, langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan untuk menghindari terjadinya kampanye di dalam masjid.

“Kami selaku Tim hukum Niat keberatan. Sebab, Qosim adalah calon bupati. Sehingga sarana masjid berpotensi untuk digunakan ajang kampanye,” jelasnya.

Untuk diketahui, larangan kampanye di masjid dan rumah ibadah lainnya sudah diatur dalam perundang-undangan. Oleh sebab itu, lanjut Irfan menuturkan bahwa pihaknya melayangkan surat keberatan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Makanya, sebelum terjadi apa-apa, tim hukum Niat layangkan keberatan kepada Bawaslu,” imbuhnya.

Irfan mengungkapkan pihaknya yakin bahwa Bawaslu akan bekerja dengan profesional, adil dan tidak memihak. Irfan juga menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi saat dimintai keterangan terkait surat keberatan Tim Advokat Niat mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberi surat himbauan kepada takmir masjid untuk tidak melaksakan kegiatan kampanye di dalam Masjid terkait acara tausiyah subuh tersebut.

Imron juga mengatakan bahwa kehadiran paslon tidak bisa dihentikan selama tidak ada kegiatan kampanye dan tidak ditemukan adanya APK. Jika didapati hal-hal yang menyalahi aturan, Imron mengaku akan menanganinya sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

“Kami tidak bisa mencegah siapapun untuk hadir, termasuk calon asalkan tidak berkampanye di area masjid. Yang jelas tidak boleh ada APK atau bahan kampanye, murni pengajian rutinan, kami juga melakukan pengawasan di acara tersebut. Jika ada kampanye maka kami hentikan sesuai prosedur,” tegasnya.