HIMPUNI Bentuk Pokja Omnibus Law
Berita Baru, Jakarta – Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan rancangan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Kedua RUU itu akan menjadi babak baru pengaturan ekonomi nasional karena akan “mengeliminasi” puluhan UU yang sebelumnya telah eksis menjalankan fungsi pengaturan.
Menurut Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Brawijaya (IKA-UB) Malang, Prof Ahmad Erani Yustika, hal tersebut wajar dilakukan pemerintah.
Menurutnya, dunia terus bergerak, tantangan silih berganti dan perubahan tidak bisa ditahan, sehingga cara dan langgam baru mesti dilakukan untuk menyikapinya.
“Latar belakang itulah yang menjadi salah satu argumen pemerintah menginisiasi Omnibus Law (OL). Sungguh pun begitu, proses pembuatan UU ini mesti dikawal dengan hati-hati”. Tulis Erani di laman Facebook pribadi, Rabu (05/02).
Kata Erani, sampai saat ini naskah (baik akademik maupun draft UU) masih belum dikirimkan ke DPR sehingga secara utuh belum bisa disikapi substansi dari OL tsrsebut. Namun, kerangka naskah UU itu sebagian sudah dibuka ke publik, oleh karenanya arah dari OL bisa diraba.
“Pada titik ini yang sangat perlu dilakukan adalah partisipasi publik untuk memasok gagasan agar substansi OL memenuhi kebutuhan bangsa dalam jangka panjang. Seluruh kelompok strategis mesti menyusun ide demi kesempurnaan OL. Transaksi pengetahuan yang intensif merupakan syarat primer agar UU ini punya bobot meyakinkan”. Lanjutnya.
Menyikapi hal itu, dirinya sebagai Ketum IKA-UB, bersama Ketum Iluni UI Andre Rahadian, Waketum Kagama Anwar Sanusi, Ketua IKA Undip Ahmad Muqowam, sebagai bagian dari Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI), merasa terpanggil untuk masuk arena pembahasan OL melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), karena substansi OL yang punya daya ubah sangat besar.
Pokja OL dibentuk oleh HIMPUNI yang beranggotakan Iluni UI, IKA UB, Kagama, IKA Undip, IKA ITS, dan KAUJE.
“Pada Februari 2020 ini akan digelar 9 seri diskusi OL (sepekan 2 kali) dan di ujung acara diharapkan terkumpul konsep dan usulan kunci bagi UU tersebut. Kemarin sore Tim Pokja berkumpul kembali untuk menyiapkan diskusi tersebut. Hadir Ketum Iluni UI (Mas Andre Rahadian), Waketum Kagama (Mas Anwar Sanusi), Ketua IKA Undip (Mas Muqowam), dan saya (Ketum IKA UB)”. Tutup Erani. [AD]