Hidup Sebatang Kara, Lansia Mantan PNS di Gresik Tiga Tahun Tak Dapat Dana Pensiun
Berita Baru, Gresik – Seorang lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Gresik hidup sebatang kara. Mantan pegawai negeri sipil (PNS) salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ini tidak menerima dana pensiunan yang menjadi haknya selama tiga tahun terakhir.
Kakek lansia itu bernama Ida Hadji (71), warga RT 4 RW 1 Dusun Pandanan Desa Pandanan Kecamatan Duduksampeyan. Sehari-hari, dia mengambil botol bekas lalu dijual ke pengepul untuk mendapatkan uang.
Keluh kesahnya pun dia ungkapkan saat mendatangi Kantor Balai Desa Pandanan dan ditemui langsung oleh Kepala Desa (Kades) Pandanan Suryadi, Selasa (31/5).
“Sejak tahun 2007 saya pensiunan, namun mengapa sejak 2019 tidak cair. Jadi dari 2019 sampai sekarang itu terhitung tiga tahun, saya tidak menerima uang pensiun,” katanya dengan mata berkaca kaca.
Hadji menceritakan, dirinya sudah pernah berupaya mempertanyakan perihal dana pensiunannya ke Taspen. Namun, pihak perusahaan plat merah (BUMN) yang membidangi Asuransi Sosial termasuk Asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil itu tidak bisa berbuat banyak, bahkan permintaan Hadji mengambil dana pensiun ditolak dengan alasan KTP.
“Dulu pernah mengambil uang pensiunan tersebut namun sempat ditolak, karena dari pihak Taspen berkata KTPnya masih lama,”
Hadji pun mengadu kepada kepala desa agar bisa memperjuangkan dana pensiunannya bisa kembali keluar. Sebab uang pensiunan yang semestinya diterima tiap bulan senilai Rp. 2.500,000. Jika ditotal selama tiga tahun sekitar 90 juta.
“Saya berharap agar nantinya dari pihak Taspen bisa mencairkan lagi seperti dulu. Sebab uang tersebut bisa buat kebutuhan hidup. Kalau uang pensiunan tersebut cair, saya berjanji bahwa tumpukan barang – barang bekas yang berada di dalam rumah akan saya bersihkan, semua akan saya keluarkan dari rumah,” pintanya
Mendapat keluhan itu, Kades Pandanan sekaligus Ketua AKD Kecamatan Duduksampeyan Suryadi berjanji akan memperjuangkan hak warganya.
“Dia adalah warga kami yang sebatang kara, dimana dulunya ia seorang PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan, namun hampir tiga tahun ini beliaunya tidak menerima pensiunan. Sempat kita telpon ke Taspen Surabaya,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Suryadi, pihaknua juga sudah berkoordinasi secara intens dengan Taspen Surabaya mengenai kelengkapan persyaratan yang diminta. Namun nahas, Hadji hanya memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Dan kami di suruh akan melampirkan apapun yang diminta, namun yang dimiliki sebatas KTP dan Kartu Keluarga (KK), sehingga dari pihak Taspen kurang bisa menerima, sehingga sulit bagi kami untuk mencairkan dana pensiun itu. Dari situ putuslah hubungan kami dengan pihak Taspen sampai sekarang, dan pensiunan itu tidak bisa dicairkan,” bebernya.
Suryadi berharap pihak Taspen mempunyai update terbaru. Sebab menurutnya, masih banyak orang yang layak mendapatkan dana pensiunan setiap bulannya. Sekaligus melakukan kroscek apakah orang itu sudah meninggal dan lain sebagainya.
“Bayangkan saja, ketika awalnya bisa dicairkan, tapi mengapa sampai tiga tahun tidak turun, pasti ada sesuatu. Kasihan dia sebatang kara,” tutupnya dengan nada kesal.