Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hearing Pembatas Jalan, Tokoh Masyarakat Manyar Minta Tindak Tegas Truk Parkir Liar

Hearing Pembatas Jalan, Tokoh Masyarakat Manyar Minta Tindak Tegas Truk Parkir Liar



Berita Baru, Gresik – Sejumlah tokoh masyarakat tiga desa Manyar komplek meliputi Desa Manyarejo, Manyar Sidorukun, dan Manyar Sidomukti, Forkopincam, serta pihak PT Maspion melakukan hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPRD Gresik Komisi III. 

Rapat dengar pendapat ini sebagai tindaklanjut atas pembongkaran road barier beton pembatas di jalan Manyar Komplek pada Selasa (29/6) sore. Kala itu, ratusan warga Manyar Komplek ramai-ramai menyingkirkan road barier di Jalan Daendels Pantura yang keberadaannya dianggap malah memacetkan jalan.

Gus Muid, salah satu tokoh masyarakat Manyar menuturkan, keberadaan barier beton pembatas jalan itu tidak membuat kemacetan mereda, malah menimbulkan rawan kecelakaan bagi warga Manyar Komplek yang keluar masuk. Sebab setiap pagi dan sore hampir 10.000 lebih kendaraan yang melintas di jalan itu. 

“Dan setiap hari ada insiden kecelakaan, meskipun belum ada yang mati. Dan ini tidak harus menunggu nyawa yang hilang. Kami keberatan barier dari beton. Kalau terpaksa pakai sepalator dua saja depan Polsek dan tugu Manyar,” paparnya. 

Selain itu, Gus Muid juga menyoroti penertiban dumtruk galian C dan Batubara yang beroperasi di luar jam kerja. Faktanya masih banyak dumptruk yang melanggar, berhenti di Jalan yang dilarang parkir. 

“Itu yang menyebabkan kemacetan. 

Itu ditertibkan, insyallah cukup, tidak usah barier,” usulnya.

Lebih lanjut, Gus Muid meminta petugas untuk menertibkan mobil dan truk yang parkir di sepanjang jalan tersebut. Sebab, keberadaan truk parkir tersebut dinilai menjadi salah satu biang kemacetan. 

“Penegasan aturan parkir mobil dan truk di sepanjang jalan. Ini yang diutamakan dulu, dan belum dilakukan oleh Dishub dan petugas yang lain. Ini diskriminasi banget,” kecamnya. 

Kepala Desa Manyarejo Yudiono mengaku, warga sebenarnya sudah mempunyai kesepakatan bersama pihak terkait untuk pemasangan barier beton. 

“Kesepakatan hanya 40% dilakukan, para petugas di lapangan tidak komunikatif dengan warga kami. Kalau pembatas hanya diletakkan didepan jalan komplek Manyar, seakan warga Manyar yang mengurai kemacetan,” paparnya. 

“Jangan hanya Mengurai kemacetan jalan nasional, tapi warga juga merasa terganggu,” tambahnya. 

Senada, Perwakilan PT Maspion Sumarsono juga menyoroti lalainya petugas yang tidak menindak pelanggaran pengguna truk. 

“Dishub, Polri kalau disitu harus ada pelanggaran harus ditindak,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan, rapat dengar pendapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat dan pengguna jalan bisa mengurai kemacetan di Wilayah Manyar. 

“Jadi sebab macet ada dua, keluar dari Tugu Manyar dan pintu masuk Maspion sebelah barat. Khusus pintu masuk dari tol ke Maspion harus jalur Timur, kalau keluar tidak masalah dari barat ke Tol,” ungkapnya, Kamis (1/7/). 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengungkapkan bahwa pemasangan barier beton dilaksanakan dengan dasar kesepakatan rapat pada April 2021 lalu bersama beberapa pihak terkait. 

“Kemudian Mei kita diskusi lagi, secara umum pertemuan ini bersama forum angkutan jalan serta instansi terkait,” urainya. 

Nanang menjelaskan, pemasangan barir beton di ruas jalan Manyar Komplek sebagai upaya mengatasi kemacetan sementara. Sebab, kunci utama adalah pelebaran jalan, untuk itu Bupati mengintruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik untuk mengkaji rencana pelebaran jalan. 

“Namun PU sejak lima tahun sudah ada kajian pelebaran jalan tinggal koordinasi saja, dan itu jangka panjang. BPJN siap pelebaran jalan di Tahun 2022 mulai exit tol sampai jembatan gladak,” paparnya. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III Lutfi Dawam menyampaikan, tentang kesepakatan yang masih 40% harus dilakukan secara menyeluruh. 

“Harus 100 % dilakukan dulu, kesepakatan itu sudah jelas. Jika dilanggar kan sudah jelas siapa yang melanggar kesepakatan itu,” ungkapnya. 

Kemudian, lanjut Dalam, harus ada tindak lanjut terkait parkir truk yang ada di Jalan Nasional untuk segera dilakukan penindakan oleh petugas. 

“Tolong segera ditindak lanjuti parkir truk, jangan ada parkir truk di Jalan Nasional,” tegasnya.

Dawam juga merekomendasikan untuk pemasangan pembatas jalan menggunakan besi yang bisa buka tutup.