Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hasto Kritiyanto PDIP
Hasto Kritiyanto (Foto:Istimewa)

Hasto Bantah Pihaknya Negosiasi Ke KPU Soal PAW



Berita Baru, Jakarta – Hasto Kristiyanto membantah anggapan adanya negosiasi antara dirinya dengan KPU untuk meloloskan kader PDIP Harun Masiku menduduki pergantian antar waktu (PAW) Komisioner KPU.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan itu aturan dalam KPU sudah jelas dan tidak dapat diubah lagi.

“Kami tidak pernah proses negosiasi, karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara. Kami punya pengalaman ketika bapak almarhum, ada seorang tokoh PDI, yang ketika pemilu meninggal, dan kami menetapkan proses PAW berdasarkan ketentuan peraturan perundang-perundangan,” kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jumat (10/1).

“Karena apa pun tanpa legalitas dan konstruksi yang sangat kuat, PAW tersebut tidak bisa dilakukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Hasto mengenai PAW caleg PDIP, KPU sudah mengeluarkan keputusan pada Januari 2019 yang memutuskan Riezky Aprilia tetap sebagai PAW. Sehingga menurutnya tidak perlu ada upaya meloloskan caleg lain.

“Apalagi kalau kita lihat pada tanggal 7 Januari, pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan, tidak diterima oleh KPU, jadi buat apa dilakukan upaya-upaya hal tersebut?” kata Hasto.

Sementara di pihak KPU, Ketua KPU Arief Budiman telah memerintahkan jajaran KPU untuk segera mempersiapkan dokumen terkait dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan. Serta pihaknya akan menjelaskan kronologi permohonan Harus Masiku mengenai PAW dari caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

“Saya juga meminta kepada biro terkait untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang kemungkinan dibutuhkan. Karena statusnya sudah ditetapkan dan karena perkara apa sudah dijelaskan oleh KPK, maka saya minta untuk dipersiapkan dokumen tersebut,” ujar Arief di kantor KPU, Jumat (10/1).