Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hari Ini, Kemendagri Akan Panggil Bupati Meranti Soal Kemenkeu Iblis
Bupati Kepulauan Meranti M Adil

Hari Ini, Kemendagri Akan Panggil Bupati Meranti Soal Kemenkeu Iblis



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil untuk bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Pemerintah Provinsi Riau di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Pertemuan ini akan diadakan pada hari Selasa (20/12/2022) untuk membahas masalah dana bagi hasil (DBH) yang sempat menjadi polemik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa Kemendagri bersama Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan rekonsiliasi data dengan melibatkan daerah yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meski tidak melibatkan langsung kepala daerah.

“Rencananya hari Selasa mau dilakukan pertemuan dengan komponen terkait, tentunya Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Provinsi Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Fatoni dalam keterangan resmi yang diterbitkan Puspen Kemendagri.

Pertemuan ini diadakan menyusul protes Muhammad Adil terhadap besaran DBH yang dinilai tidak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya.

Fatoni berharap saat pertemuan nanti masing-masing pihak bisa berdiskusi serta membahas dari hati ke hati, secara transparan dan terbuka.

“Tidak ada dusta di antara kita,” ucap Fatoni.

Muhammad Adil sebelumnya sempat menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan pedas itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).

Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan soal Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel. Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023.

Ia sempat mengeluh tentang besaran DBH yang dinilainya tidak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya, dan mengancam akan angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia.