Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo dalam Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia di Istana Negara, Selasa (5/1).

Hari Ini, Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Rakyat



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia di Istana Negara, Selasa, 5 Januari 2021.

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota dan betul-betul sertifikat itu saya ingin sudah dipegang semuanya,” kata Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Negara, Selasa (5/1).

Jokowi menyebut, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen yang sudah berulang kali ia sampaikan, serta komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

Jokowi mengungkapkan capaian penerbitan sertifikat tanah dalam beberapa tahun terakhir yakni pada 2017 sebanyak 5,4 juta sertifikat, 2018 menjadi 9,3 juta sertifikat, 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan 2020 sebanyak 6,8 juta.   

“Bahwa target di 2020 sebetulnya 11 juta, tapi karena adanya pandemi Covid-19 realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat. Alhamdulillah masih 6,8 juta. Biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu, jadi sudah 12 kali lipat,” ujar Jokowi.

Jokowi memperkirakan bahwa pada 2025 mendatang sertifikat tanah untuk seluruh Indonesia akan selesai. Perkiraan ini merupakan hitung-hitungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Menurut Jokowi dengan sertifikat tanah ini masyarakat mempunyai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa persoalan sengketa tanah masih banyak di Indonesia.

“Ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah itu saya setiap ke daerah selalu masuk ke telinga saya. Dan memang masih banyak sekali,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut sertifikat tanah bisa dipakai untuk jaminan ke bank jika masyarakat ingin meminjam uang untuk usaha. Namun, ia mengimbau agar masyarakat dapat melakukan penghitungan sebelum meminjam ke bank.

“Dengan sertifikat ini bapak ibu semuanya bisa memakai untuk jaminan ke bank. Kalau ingin meminjam uang dari bank untuk usaha silakan tapi sebelum meminjam ke bank tolong dikalkulasi, tolong dihitung,” tandas Jokowi.