Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Halaqah Kebangsaan KUPI II Angkat Masalah Kebangsaan Hingga Desakan RUU PPRT

Halaqah Kebangsaan KUPI II Angkat Masalah Kebangsaan Hingga Desakan RUU PPRT



Berita Baru, Jepara – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II  mengelar tiga halaqah kebangsaan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri Jepara pada Kamis  (24/11/2022). Adapun isu krusial yang diangkat dalam halaqoh tersebut masalah kebangsaan dan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Halaqah sebelum digelar pembukaan bertujuan untuk menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi yang dilakukan ulama perempuan,” ujar Rosidin, Direktur Fahmina Institute, Kamis, (24/11/2022).

Ia menjelaskan dalam halaqah kali ini, KUPI mengundang narasumber dari BPIP, MPR dan Kemenaker. KUPI menyoroti masalah kebangsaan saat ini menjadi isu serius yang menjadi tantangan Indonesia.

KUPI menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi mitra strategis untuk isu kebangsaan dan ekstremisme, sehingga KUPI mampu mendorong komunitas di Ulama Perempuan.

”Saat ini, KUPI memiliki sejumlah ulama perempuan di akar rumput hingga majelis taklim,” ujarnya

Selain itu, topik yang diangkat KUPI lainnya merefleksikan advokasi RUU PPRT yang sudah lama dilakukan sejak 2004, namun hingga saat ini belum disahkan.

“Melihat lamanya proses pengesahan RUU PPRT, maka ulama perempuan juga perlu merefleksi sejumlah titik lemah dalam advokasi,” ujarnya

Pera Sopariyanti, Direktur Rahima menjelaskan ulama perempuan bersepakat perlindungan terhadap PRT adalah hal yang urgen.  Pasalnya PRT sangat rentan atas jam kerja yang panjang dan rentan mendapatkan kekerasan seksual

Ia menyebut bahwa dalam relasi kemanusiaan pekerja rumah tangga dianggap kelompok yang paling rendah. KUPI menilai bahwa pekerja rumah tangga memiliki status yang sama sebagai manusia dengan hak yang setara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam Islam  semua anak adam adalah hal yang mulia. Selain itu, islam juga melarang kedzaliman kepada manusia.

Ia menambahkan bahwa PRT merupakan sebuah pekerjaan. Oleh karena itu, harus diatur mulai dari hak untuk upah yang layak, waktu libur dan lainnya.

”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul. Dan negara perlu melindunginya,” ujarnya

Suraji, Perwakilan Jaringan GUSDURian Nasional, mengatakan halaqah menjadi ruang untuk memperkokoh peran tokoh agama dalam memperkuat kebangsaan kita.  Kemudian halaqah juga berfungis memperkuat prinsip kesetaraan.

“Di mana Indonesia, hari ini terdiri dari banyak ragam etnis,” ujarnya

Ia menjelaskan dengan prinsip beda dan setara, KUPI ingin merefleksikan proses nasionalisme di Indonesia yang banyak mengalami kelemahan.

KUPI ingin menguatkan wawasan kebangsaan dari mulai akar rumput. Dari situ tumbuh pertemuan untuk memperkuat keindonesiaan kita yang berangkat dari jiwa yang tulus. 

“Kita juga mengecam tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah kebangsaan,” ujarnya

Ia menuturkan bahwa tokoh agama menjadi rujukan jalan keluar dalam masalah kebangsaan kali ini. Selain itu, masalah keindonesiaan juga bisa disuarakan dan dikuatkan bersama-sama dengan musyawarah.

“Kita memperkuat fungsi tokoh agama agar selaras dengan keindonesiaan dan kebangsaan serta ideologi keindonesiaan. Sehingga, tidak ada lagi pertentangan nilai-nilai kebangsaan saat ini,” ujarnya