Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua KPU Pelecehan Seksual
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari (Foto: Istimewa)

Hadapi Banyak Gugatan, KPU: Na’udzubillahi Min Dzalik, KPU Tidak Pernah Menjadi Tersangka



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan menuai banyak gugatan, mulai dari tudingan kecurangan hingga laporan etik dugaan pelecehan seksual.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari berharap lembaga yang dipimpinnya dilindungi oleh Tuhan. Ia berdoa agar tidak pernah menjadi tersangka di tengah banyaknya gugatan tersebut.

Hasyim menyadari kewenangan KPU begitu besar, sehingga perundang-undangan menyediakan banyak ruang bagi berbagai pihak untuk menggugat setiap kebijakan KPU.

Na’udzubillahi min dzalik (aku berlindung kepada Allah dari hal itu, red.), KPU tidak pernah menjadi tersangka atau di lembaga penegakan hukum,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Hasyim berkata KPU saat ini menghadapi banyak gugatan. Dia juga menyinggung gugatan etik yang ia hadapi berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. “Sudah ada yang diadukan ke DKPP, termasuk saya,” ucapnya.

Menurutnya, KPU siap menghadapi semua gugatan yang ada. Bagi Hasyim, hal itu sudah menjadi resiko KPU yang telah diatur undang-undang.

“Akan kami hadapi kalau memang ada gugatan-gugatan, atau pengaduan, atau laporan kepada lembaga-lembaga yang disiapkan atau komplain terhadap apa yang diduga telah dikerjakan oleh KPU sebagai lembaga atau personel-personel,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU menghadapi sejumlah gugatan terkait penyelenggaraan pemilu. Salah satunya berkaitan dengan dugaan manipulasi verifikasi faktual peserta pemilu.

Koalisi masyarakat sipil juga akan kembali melaporkan KPU ke DKPP hari ini. Mereka mempermasalahkan keterlibatan KPU RI dalam memanipulasi verifikasi peserta pemilu.