Habis Mahfud, Giliran Humas Jogja Kena Sentil Fadli Zon
Berita Baru, Jakarta – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali mengingatkan terkait sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Setelah sebelumnya ia mengoreksi cuitan Menko Polhukam Mahfud MD, kali ini giliran Humas Pemda DIY yang dinilai keliru oleh Fadli.
Pada 5 Maret 2020, melalui akun instagramnya @humas_jogja memberikan catatan sejarah bahwa serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia yang sekaligus Raja Yogyakarta.
“Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta,” tulisnya.
Humas Jogja juga menegaskan, meskipun di dalam Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tersebut tidak menyebutkan nama Soeharto, Oerip Sumohardjo, Ventje Sumual, Mayor Sardjono serta tokoh lainnya, namun bukan berarti Keppres ini mengecilkan jasa para pejuang bangsa dan menghilangkan sejarah.
“Pemda DIY telah melakukan seminar bersama dengan UGM guna menuliskan sejarah lengkap Serangan Umum 1 Maret 1949,” ujarnya.
Mengomentari cuitan tersebut, Fadli Zon menilai catatan yang disampaikan Humas Jogja itu keliru. Ia menjelaskan, Menteri Pertahanan saat itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sebagai Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara.
“Keliru @humas_jogja, Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sudah berakhir dengan penangkapan Soekarno, Hatta, Sjahrir dan H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI,” balas Fadli dalam akun Twitter miliknya.
Menurut Fadli, tidak ada peran Soekarno-Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 karena pada saat itu keduanya ditawan Belanda.
“Tak ada data menyetujui apalagi menggerakkan. Sri Sultan HB IX berperan besar bersama Jenderal Soedirman, Letkol Soeharto dan tentu dibawah PDRI (emergency government) yang beribukota di Bukittinggi,” jelas Fadli.
Pada 4 Maret 2022 Fadli menyebut banyak data yang salah pada Keppres No 2/2022. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
“Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sejarah SU 1 Maret 1949 itu kembali ramai dibicarakan setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Kedaulatan Negara dan tidak ada nama Soeharto dalam Keppres tersebut.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penghapusan sejarah pada Keppres 2/2022. Semua pelaku sejarah SU 1 Maret 1949, termasuk Soeharto, tertuang dalam naskah akademik.