Gus Menteri Dorong Dana Desa Dikelola Secara Digital
Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan Kemendes PDTT saat ini sedang lakukan pemutakhiran Data Desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.
Hal itu disampaikan Gus Menteri saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Tadarus Anggaran I dengan tema “SDGS Desa : Jalan Menuju Kesejahteraan Warga Desa” yang dilaksanakan Seknas FITRA pada Rabu (21/4/2021).
Gus Menteri mengatakan jika Data SDGs Desa yang mengenai kondisi Desa ini bisa diakses oleh siapapun, pasalnya Kemendes ingin semua data ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan di desa.
Jika data Desa sudah bagus dan selalu terupdate maka secara agregatif, Pemerintah Daerah bisa lakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan Desa Sejahtera, Makmur dan sebagainya.
“Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya,” kata Gus Menteri.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin agar anggaran tidak disebar sekeder untuk pemerataan tapi lebih fokus untuk menuntaskan program dengan target tertentu seperti kemiskinan, stunting, dan kualitas pendidikan.
Gus Menteri pun inginkan Dana Desa juga lebih fokus untuk penangangan program sesuai dengan permasalahan yang ada di desa dan yang berhubungan dengan peningkatkan ekonomi atau peningkatan SDM.
“Dengan berbasis data di SDGs Desa maka Kepala Desa miliki gambaran untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan gunakan Dana Desa hingga pertanggungjawaban akan lebih mudah,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Apalagi jika nantinya Dana Desa itu dikelola secara digital hingga jejak penggunaannya lebih jelas.
“Saya kampanyekan saat pembangian BLT Dana Desa, jika dilakukan secara digital maka warga bisa menyimpan uangnya lebih aman dan tidak merepotkan,” kata Gus Menteri.
Olehnya, Gus Menteri ingin pengelolaan Dana Desa dilakukan secara digital atau cashless agar berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa sejak awal sudah bisa diantisipasi karena jejak digital penggunaan anggarannya jelas.
“Tinggal nantinya dirumuskan model pertanggungjawaban yang sederhana,” kata Gus Menteri.