Gus Hilmy Pertanyakan Motivasi Presiden Ungkap Data Intelijen Partai Politik
Berita Baru, Yogyakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad mengungkapkan kekhawatirannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan kepemilikan data intelijen terkait partai politik di depan publik.
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menyatakan bahwa hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan merusak nilai-nilai demokrasi.
“Kita jadi bertanya kan, apa maksud Presiden ngomong kayak gitu? Apakah itu yang disebut melindungi, atau malah menakut-nakuti?” kata Gus Hilmy rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI pada Selasa (19/9/2023).
Menurut Gus Hilmy, jika informasi tersebut tidak melanggar undang-undang, seharusnya tidak perlu diumumkan secara publik. Langkah ini justru dapat menciptakan kebingungan dan kegaduhan menjelang Pemilu 2024.
“Sebagai kepala pemerintahan, Presiden harus memastikan bahwa pemilu berlangsung adil dan netral bagi semua peserta,” tegasnya.
Selain itu, Gus Hilmy juga mengajukan pertanyaan tentang kesiapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menghadapi Pemilu 2024, terutama dalam mencegah penyebaran berita palsu (hoaks) yang dapat menyebabkan perpecahan.
Gus Hilmy berharap agar masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif berita palsu seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
“Setelah di-take down, bagaimana? Harus ada upaya berikutnya agar situs-situs serupa tidak muncul lagi dan dapat merugikan masyarakat,” ujar Gus Hilmy.
Dalam tanggapannya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa Presiden memiliki kendali atas data intelijen, tetapi pengungkapan informasi tersebut harus dilakukan pada waktu yang tepat.
“Semua pihak melapor kepada Presiden, yang paling banyak data terkait politik, sosial, budaya. Biasa-biasa aja, memang sudah waktunya,” kata Budi.
Selain itu, Menkominfo juga telah mengambil berbagai tindakan untuk menangani konten negatif terkait Pemilu 2024 dan situs-situs web dengan konten negatif.
“Kami sudah membuat satgas untuk memantau hoaks. Ada tiga jenis yang harus diantisipasi, yaitu disinformasi, misinformasi, dan malinformasi,” ungkap Budi.
Menkominfo juga mengungkapkan bahwa mereka telah memblokir ribuan konten terkait judi online, fintech ilegal, dan pornografi. Meskipun demikian, mereka terus berupaya memerangi konten negatif tersebut dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.