Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kekerasan Seksual
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Abdul Halim Iskandar.

Gus Halim Optimis Kemiskinan Ekstrem Tuntas di 2024



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar optimistis kemiskinan ekstrem di desa akan tuntas hingga nol persen pada 2024. Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas Kemendes PDTT.

“Kemendes menyusun rencana aksi kegiatan sesuai kebutuhan tiap warga miskin, hingga monitoring pemenuhannya pada setiap warga,” ujar Gus Halim sapaan akrab Mendes, Jumat (15/1).

Ia mengungkapkan tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa dihimpun dalam kerangka kerja Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). Sasaran pertamanya adalah desa tanpa kemiskinan.

Ia mengatakan mereduksi dan mengentaskan kemiskinan di desa menjadi prioritas Kemendes PDTT. Namun, ia tak memungkiri pandemi covid-19 menjadi salah satu faktor jumlah warga miskin meningkat.

“Ada 67 jenis kebutuhan warga miskin dan 19 jenis kebutuhan keluarga miskin telah terdeteksi. Ini dapat diakumulasi ke level kabupaten/kota, provinsi, dan nasional,” ujar dia,

Gus Halim menyampaikan kesiapan data mikro hingga by name, by address menjadi kunci mencapai berbagai indikator yang ditetapkan dalam SDGs Desa. Termasuk  mengentasan kemiskinan ekstrem.

Ia menyampaikam Kemendes PDTT telah menyiapkan tujuh tahapan untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di level desa. Mulai dari pemetaan awal data SDGs Desa, penyusunan peta warga miskin ekstrem per kabupaten, penyusunan rencana anggaran dan pemangku kepentingan, konsolidasi data dan lapangan hingga monitoring berkelanjutan untuk memastikan kemiskinan ekstrem tidak muncul kembali.

Ia juga mengatakan pendamping desa mempunyai peran strategis dalam upaya penuntasan kemiskinan esktrem di desa. Para pendamping desa harus memastikan warga miskin ekstrem di desa-desa tertangani 100 persen dalam aktivitas pembangunan, baik dari Dana Desa, APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, maupun APBN.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai empat persen atau mencakup 10,9 juta jiwa. Dari jumlah itu, 7,3 juta jiwa warga miskin ekstrem tinggal di desa.