Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Guru Besar UGM: Kalung Eucalyptus Belum Bisa Disebut Obat Anti Covid-19
Foto: Istimewa

Guru Besar UGM: Kalung Eucalyptus Belum Bisa Disebut Obat Anti Covid-19



Berita Baru, Yogyakarta – Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Suwijiyo Pramono, DEA., Apt., buka suara terkait produk kalung eucalyptus sebagai anti virus Covid-19.

Kalung yang diklaim mampu membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 hingga 80% itu, belum lama dirilis pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Antivirus tersebut rencananya akan mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Menurut Prof. Pramono, pada eucalyptus mengandung sejumlah zat aktif yang bermanfaat bagi tubuh berupa minyak atsiri yang di dalamnya terdapat senyawa 1,8 sineol yang bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspektoran untuk mengencerkan dahak.

Pakar herbal UGM ini mengungkapkan, memang sebelumnya pernah ada penelitian eucalyptus pada virus influenza dan virus corona dan hasilnya menunjukkan mampu untuk membunuh virus flu dan corona.

“Virus corona Sars-CoV-2 ini kan baru, dalam uji Kementan kemarin menggunakan virus itu atau bukan? Misalpun sudah, kembali lagi kalau uji baru di tahap invitro, baru sebatas itu,” kata Prof. Dr. Suwijiyo Pramono, DEA., Apt., Senin (6/7).

Tenaga ahli BPOM ini juga menyebutkan, penggunaan kalung eucalyptus baru bisa membunuh virus yang berada di luar tubuh, tidak dengan virus Covid-19 yang sudah berada di dalam tubuh.

“Zat aktif eucalyptus yang terhirup relatif kecil. Walaupun bisa mematikan virus, tapi tidak signifikan,” terangnya.

Karena selama ini eucalyptus digunakan secara topikal ataupun inhalasi, lanjut Pranomo, bukan untuk digunakan per oral atau sebagai obat dalam. Dalam pemakaian, eucalyptus umumnya dioleskan atau dihirup seperti produk minyak kayu putih, balsem, roll on dan lainnya.

Menurutnya, untuk menyebutkan eucalyptus sebagai obat nti virus corona penyebab Covid-19 diperlukan pembuktian dengan proses yang cukup panjang, hingga pengujian klinis atau pada manusia. Selain itu, harus mengantongi iin dari BPOM.

“Kalau disebut sebagai obat anti virus Covid-19 belum bisa. Apalagi kalau digunakan per oral untuk obat tidak direkomendasikan karena jika dosis penggunaan tidak tepat akan berbahaya,” jelasya.

Meskipun demikian, menurut Prof. Pramono penggunaan eucalyptus dalam bentuk kalung untuk alat kesehatan memang bisa saja berpotensi membantu proses penyembuhan pasien Covid-19. Karena zat aktif pada eucalyptus dapat dihirup dan membantu melegakan pernafasan pada pasien yang mengalami gejala sesak nafas. Namun, sekali lagi jika dalam bentuk kalung harus diuji secara klinis.

“Kalau bentuk sediaannya minyak akan cukup dosisnya untuk dihirup sehingga minimal bisa melegakan nafas dan mengencerkan dahak. Dalam hal ini bisa membantu obat standar yang diberikan kepada pasien Covid-19 dalam proses penyembuhan, bukan sebagai obat utama Covid-19,” pungkasnya.

Batas aman penggunaan eucalyptus, menurut Pramon, per oral berkisar antara 0,3-0,6 milililter. Apabila berlebih dalam penggunaannya, bisa menyebabkan iritasi pada lambung dan meracuni susunan syaraf pusat yang dapat berakibat kematian.