Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur NTB Kunjungi Pedagang Pantai Ampenan Yang Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah

Gubernur NTB Kunjungi Pedagang Pantai Ampenan Yang Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah



Berita Baru, NTB – Gubernur NTB Zulkiflimansyah menemui langsung pedagang lapak eks Pantai Ampenan yang sempat mengibarkan bendera putih tanda menyerah karena kondisi ekonomi yang sulit ditengah pandemi. Senin, (02/07/2021)

Bang Zul mengajak langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank NTB Syariah, Dinas Koperasi dan Baznas NTB memberikan bantuan berupa modal usaha, sembako dan penundaan pembayaran cicilan bank kepada 103 pedagang tersebut.

“Mudah mudahan bisa membantu meringankan kesulitan para pedagang, tetap patuhi kebijakan pemerintah agar selamat dari ancaman virus pandemi”, jelas Bang Zul.

Pedagang mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari Baznas dan bantuan Pinjaman Qordoh Hasanah melalui mesjid sebesar Rp 3 juta per pedagang.

Bank NTB Syariah melalui program Mawar Emas juga menyalurkan pinjaman syariah sebesar Rp 1 juta per pedagang dan Dinas Koperasi melalui bantuan UMKM memberikan bantuan Rp 1 juta per pedagang.

Sedangkan OJK berjanji akan melakukan mediasi ke bank bank yang memberikan pinjaman kepada para pedagang. 

Sementara itu, Indari, Ketua Asosiasi Pedagang Lapak Pantai Ampenan menjelaskan, sejak PPKM berlaku, para pedagang yang semula mulai berjualan dari pukul 17.00 sampai 22.00 Wita harus menutup lapak pukul 19.00.

Kondisi ini dikatakannya membuat para pedagang menyerah karena jam buka yang singkat dan sepinya pembeli.

“Kami sangat bersyukur dengan kehadiran Gubernur yang menemui para pedagang dan mengapresiasi respon cepat pemerintah” katanya.

Indri mendapatkan bantuan pribadi uang tunai 2,2 juta dari Gubernur atas lapaknya yang hancur dan hanyut karena banjir pasang air laut beberapa waktu lalu.

Usai pertemuan, pedagang langsung didata dokumen resmi seperti KTP, surat keterangan usaha dan data besaran pinjaman serta nama bank peminjam. 

“Saya juga menghimbau para pedagang agar menaati awig awig (aturan) antar pedagang dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan”, katanya.