Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur Kaltim Sebut Wacana Pemindahan IKN Sudah Sejak Masa Soekarno
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan). (Foto: Antara)

Gubernur Kaltim Sebut Wacana Pemindahan IKN Sudah Sejak Masa Soekarno



Berita Baru, Jakarta – Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN tidak buru-buru. Sebab, selain sudah didalami Pansus juga wacana pemindahannya dilakukan sejak masa Presiden Soekarno.

”Wacana pemindahan IKN sudah dilakukan sejak sekitar 50 tahun lalu. Sejak negara ini dipimpin Presiden Soekarno,” ujar Isran seperti dilansir dari Antara, Minggu (23/1).

Mengingat telah lamanya wacana pemindahan ibu kota namun baru terealisasi di kepemimpinan Joko Widodo, lanjut dia, hal itu bukan hal yang terburu-buru. Namun, sesuatu yang telah mendapat kajian lama dan sudah matang.

Atas dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN, Dia mengaku pernah mendoakan Jokowi masuk surga. Hal itu bukan pernyataan yang mendahului kehendak Tuhan, tapi merupakan doa baik untuk pemimpin.

Tentang nama IKN baru, Nusantara, dia mengaku, itu adalah nama yang tepat bagi seluruh masyarakat yang tersebar di seluruh Nusantara. Bahkan nama itu sangat tepat bagi Kaltim karena dihuni beragam etnis.

Isran menjelaskan, Kaltim adalah miniatur Indonesia. Sebab, semua suku ada di provinsi itu. Mulai dari Suku Jawa, Bugis, Banjar, Batak, Dayak, Kutai, Paser, dan suku-suku lain di Indonesia.

”Sehingga sangat tepat IKN yang pindah ke Kaltim kemudian diberi nama Nusantara. Namun saya sayangkan saat penetapan UU IKN lalu ada fraksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU IKN. Kalau sudah menolak ya sudah, tidak perlu mengomentari soal nama Nusantara,” ucap Isran.

Sebelum presiden menyatakan secara resmi bahwa Provinsi Kaltim merupakan lokasi untuk pemindahan IKN baru, dia mengaku sebelumnya telah dipanggil untuk menghadap presiden dalam kaitan rencana pengumuman lokasi calon IKN.

Pengumuman Kaltim ditetapkan sebagai calon IKN baru, lanjut dia, dilakukan presiden pada 26 Agustus. Namun sebelumnya, atau pada 24 Agustus, dia mendapat kabar dari keprotokolan untuk menemui presiden terkait rencana penetapan lokasi IKN.

”Waktu itu saya sempat bilang ke Jokowi, Pak Presiden jangan khawatir tentang penetapan lokasi untuk IKN. Mau ditetapkan di mana saja, Kaltim akan mendukung, ditetapkan di Kalteng, Kalsel, atau Mamuju, silahkan, Kaltim akan tetap mendukung sepenuhnya, apalagi kemudian ditetapkan di Kaltim,” papar Isran Noor.