Gubernur Kalimantan Barat Minta Presiden Terbitkan Perpu Cabut Omnibus Law
Berita Bari, Kalimantan Barat – Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menuai pro dan kontra. Pada Kamis, 8 oktober 2020, Omnibus Law berhasil membuat ribuan orang dari berbagai wilayah indonesia turun ke jalan.
Masyarakat dari berbagai kalangan itu serentak menyuarakan agar UU yang baru diresmikan 3 hari sebelumnya itu dicabut.
Tidak cuma dari kalangan masyarakat, beberapa kalangan pejabat juga turut meminta agar UU tersebut dicabut. Salah satunya dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Melalui akun Facebook peribadinya, Bang Midji memohon kepada Presiden agar RUU tersebut dicabut.
“Assalamu’alaikum, selamat sore, sy Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perpu yg menyatakan mencabut Omni Bus Law, UU Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masy dan tdk mustahil semakin meluas.Undang Undang yg baik harusnya sesuai dgn rasa keadilan yg tumbuh dan berkembang dlm masyarakat.” Tulis midji.
Selang beberapa jam kemudian, melalui status Facebooknya, Sutardmidji juga mengatakan bahwa ia telah menerima aspirasi dari berbagai kalangan dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat. Selain itu, beliau berharap dan menghimbau bagi masyarakat Kalbar agar tidak melakukan Demo kembali mengingat situasi pandemi saat ini.
“Assalamu’alaikum, selamat malam, sy selaku Gubernur berharap di Kalbar tdk ada demo lagi. Saya sdh serap semua aspirasi Pekerja,Mhs,Masy dll dan besok akan sy sampaikan ke Pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar.Saya juga minta anak anak SMA dan SMK jgn ikut demo,krn msh di bawah umur. Ingat lagi pandemi, bukan nakuti, Sudarso udah penuh tambah lagi tenaga medis bnyk yg positif Corona Virus” tulis Midji benerapa jam kemudian setelah status sebelumnya.