Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur Jatim Instruksikan Libur Sekolah SMA/SMK dan Madrasah Aliyah
(Foto: iNews)

Gubernur Jatim Instruksikan Libur Sekolah SMA/SMK dan Madrasah Aliyah



Berita Baru, Jawa Timur – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan instruksi langsung melalui Surat Edaran (SE) kepada seluruh anak-anak yang aktif sekolah untuk belajar di rumahnya masing-masing sampai ada ketentuan lebih lanjut dari pemerintah. 

Surat Edaran (SE) tersebut berisi instruksi untuk meliburkan siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) terhitung 16 hingga 29 Maret 2020. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID -19. 

“Kami mengambil keputusan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada SMA/SMK dan PK-LK di Jawa Timur pada periode 16-29 Maret dimulai Senin para siswa belajar di rumah masing-masing. Kecuali yang sedang melakukan Ujian Nasional, tetap masuk, yaitu SMK. Untuk SMA kalau tidak ada perubahan UN dimulai pada 30 Maret,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (15/3/2020) malam.

Khofifah juga memberi perhatian khusus terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Corona dengan mengambil 6 bidang kebijakan untuk percepatan penanganan COVID-19. 

Kebijakan pertama adalah bidang perhubungan. Ia menghimbau kepada bupati/wali kota menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun serta menyediakan pos pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi thermal gun dan masker untuk yang ditemukan gejala batuk, pilek, dan demam. Fasilitas itu wajib dilengkapi di setiap terminal, bandara, stasiun, atau pelabuhan sesuai dengan kewenangannya.

Kedua di bidang pendidikan, ia menegaskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada SMA, SMK, dan PK-LK di Jawa Timur dilakukan di rumah peserta didik masing-masing dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah. Khusus untuk SMK dan SMA kelas XII yang akan mengikuti ujian nasional bagi SMK mulai tanggal 16-19 Maret 2020, SMA mulai tanggal 30 Maret-2 April 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan berbagai prosedur kesehatan yang telah ditentukan. Satuan pendidikan juga diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan pertukaran pelajar baik keluar maupun kedalam negeri, termasuk kegiatan studi tur.

Ketiga di bidang kesehatan, Khofifah menghimbau Bupati/Walikota untuk menginstruksikan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes, Ponkesdes untuk melakukan pemantauan orang-orang yang datang dari negara/wilayah terjangkit karena termasuk ODR atau Orang Dengan Resiko. Selain itu petugas kesehatan juga diminta melakukan tracking kepada pasien yang diyatakan positif dan meningkatkan penyuluhan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat. Terhadap 44 Rumah Sakit rujukan yang telah ditetapkan juga diminta segera menyusun penambahan sarana untuk penanganan pasien dengan COVID-19 berupa ruang isolasi, alat pelindung diri, obat dan alat habis pakai, dan tenaga kesehatan.

Keempat di bidang pemerintahan, ia menegaskan pada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kebersihan dan menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun. Selain itu, gubernur memuntuskan meniadakan apel pagi, senam pagi, upacara dan kegiatan seremonial di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menghimbau Bupati/Walikota untuk melakukan hal yang sama. Himbauan pada Bupati/Walikota untuk menginstruksikan kepada Perangkat Daerahnya agar menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun juga dilakukan. ASN juga diminta menunda seluruh perjalanan dinas keluar kota dan/atau keluar negeri khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran COVID-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kecuali tugas khusus.

Kelima di bidang ekonomi, gubernur menghimbau kepada Bupati/Walikota dan penyelenggara kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun. Selain itu Bupati/Walikota juga diminta menjaga ketersediaan, distribusi, dan kestabilan harga bahan pokok dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan panic buying atau aksi borong.

Keenam yakni bidang informasi dan komunikasi untuk menyediakan Call Center yang terintegrasi dengan nomor 1500117, 081334367800 (Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur), dan 08124922279 (RSUD Dr. Soetomo). Selain tersebut di atas, gubernur juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih banyak tinggal di rumah dan menghindari keramaian kecuali untuk kepentingan mendesak.