Gubernur DKI Jakarta Pastikan Bansos Berlangsung Selama PSBB Berjalan
Berita Baru, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang rentan kena dampak dari adanya pandemi COVID-19, terutama saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan kembali, pada Senin 14 September 2020 nanti.
Sebagai Gubernur DKI, Anies meminta agar seluruh masyarakat benar-benar disiplin, terutama dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19 pada masa PSBB berlaku.
Dengan diberlakukannya kembali PSBB, kata Anies kegiatan bantuan sosial warga yang rentan terdampak COVID-19 dan selama ini menerima akan tetap mendapatkan bantuan sosial tersebut sebagai mestinya.
“Kami akan berkordinasi dengan Kementrian Sosial terkait bantuan sosial tersebut,” terang Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Selain itu, dia juga menjelaskan, bahwa ada banyak yang bertanya kapan pandemi ini akan berakhir. Dia tentu berharap agar vaksin segera ditemukan dan bisa didistribusikan secara merata.
Akan tetapi, sebagaimana diketahui, vaksin nyatanya sulit ditemukan dalam waktu satu dua bulan mendatang. Bahkan presiden Joko Widodo juga sudah membentuk tim percepatan vaksin tersebut.
Maka, selagi vaksin itu belum ada, Anies mengimbau masyarakat dan pemerintah saling mendukung dan saling membantu. Mari semua berdoa agar diberikan kekuatandalam melawan musuh yang tidak terlihat ini. Jalani protokol kesehatan dengan disiplin.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja keras meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.