Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gresik Canangkan Desa Percontohan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Gresik Canangkan Desa Percontohan Ramah Perempuan dan Peduli Anak



Berita Baru, Gresik – Pembangunan desa ramah perempuan dan peduli anak yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ditargetkan terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Gresik. Hal ini sebagai upaya mengurangi jumlah kekerasan terhadap perempuan anak termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Gresik, baik secara fisik maupun non fisik.

Sebagai langkah kongkrit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) gencar melakukan sosialisasi ke kecamatan dan desa tentang pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, drg. Saifudin Ghozali mengatakan, desa ramah perempuan dan peduli anak ditargetkan terbangun di masing-masing desa. Sebagai permulaan, minimal tahun 2022 mendatang harus ada kawasan percontohan di tiap kawasan zona, baik Utara, Tengah, Kota, maupun Selatan. 

“Saya tidak muluk-muluk untuk menargetkan tahun depan tetapi minimal kawasan percontohan di desa yakni Utara, Tengah, Kota dan Selatan. Sebagai percontohan untuk Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak sudah ada sebagai frekfensen dan semua harus bergerak disana dan salah satunya antisipasinya itu,” ujarnya. 

Sejauh ini, Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik mencatat jumlah kekerasan anak dan perempuan termasuk KDRT di Kabupaten Gresik sejak bulan Januari sampai November 2021 sebanyak 151 orang. Karena itu, perlu perhatian khusus untuk langkah penanganan dan meminimalisir. 

“Iya jumlah tersebut bukan pada anak saja tapi juga KDRT sebanyak 151 orang,” kata Ghozali.

Bagi Ghozali, penanganan kasus kekerasan pada anak itu bisa dilakukan dengan langkah frekuensi atau frekuentif (pencengahan). Sebab selain melakukan pendampingan, juga perlu adanya langkah mencegah agar tidak terjadi kekerasan serupa.

“Oleh karena itu kita dan semua kalau berbicara untuk semua kekerasan hak anak yang pertama harus kita lakukan yaitu frekunsif (langkah-langkah pencegahan) dan semua harus bergerak disana mulai dari tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan dan juga Kabupaten harus terjun disini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ghozali menjelaskan, meski program desa ramah perempuan dan peduli anak terbilang hal baru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Namun saat ini pihaknya terus bergeliat melakukan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan maupun desa di Kabupaten Gresik. 

“Untuk itu kita siapkan dan sosialisasikan ke beberapa desa lewat zoom atau secara langsung dan targetnya tahun depan dan ini sudah terbentuk. Untuk saat ini masih dalam sosialisasi tahap advokasi dan dalam tahap untuk awal dalam pembentukan itu dan tahun depan harus membentuk itu Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini di beberapa desa,” tutupnya.