Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

diskusi publik bertajuk “Mendorong Green Democratic dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk Mendukung Terwujudnya Ekonomi Hijau di Indonesia,” yang digelar di Sekretariat Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), Jalan Sempur Kaler No. 62, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis (11/07/2024) siang.
Diskusi publik bertajuk “Mendorong Green Democratic dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk Mendukung Terwujudnya Ekonomi Hijau di Indonesia,” yang digelar di Sekretariat Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), Jalan Sempur Kaler No. 62, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis (11/07/2024) siang.

Green Democracy: Dorong Pemilu Bersih untuk Ekonomi Hijau di Indonesia



Berita Baru, Jakarta – Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemilihan kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tantangan besar dalam pembiayaan kampanye sering kali mendorong para kandidat melakukan praktek ijon dan bersimbiosis dengan pelaku bisnis sektor hutan dan tambang. Hal ini menciptakan kekhawatiran terhadap korupsi dan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Menurut Litbang Kementerian Dalam Negeri, biaya untuk menjadi Bupati atau Walikota mencapai rata-rata Rp 30 miliar, sementara untuk posisi Gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar. Kebutuhan dana yang besar ini sering kali mengakibatkan calon terpilih terjerat dalam praktik korupsi untuk mengembalikan “modal” mereka secepat mungkin.

Melihat kondisi ini, Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), Forest Watch Indonesia (FWI), Komunitas Pemilu Bersih (KoPi Bersih), dan Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (Vinus) mendorong gerakan “Green Democracy“. Gerakan ini bertujuan untuk memastikan pemilihan kepala daerah bebas dari politik uang, lebih ekonomis, dan menghasilkan pemimpin yang memiliki visi pembangunan ekonomi hijau.

Direktur IWGFF, Willem Pattinasarany, menegaskan, “Praktek ijon pada saat pemilu menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi dan pelestarian lingkungan serta sumber daya alam di Indonesia. Laporan dari PPATK menunjukkan adanya transaksi janggal senilai Rp 51,47 triliun dari sekitar 100 calon legislatif jelang Pemilu 2024, menjadi bukti nyata dari praktek kotor ini,” demikian dikutip dari rilis resminya pada Kamis (11/7/2024).

Willem juga menekankan pentingnya masyarakat menolak “serangan fajar” yang sering dilakukan kandidat, karena dampak kerusakan jangka panjang pada lingkungan jauh lebih merugikan. “Masyarakat harus mulai peduli dan menolak serangan fajar yang diberikan kandidat kepada mereka, yang tidak sebanding dengan dampak kerusakan jangka panjang lingkungan,” tambahnya.

Juru Kampanye Forest Watch Indonesia, Anggi Putra Prayoga, menyatakan bahwa menjelang pemilihan kepala daerah, harus diwaspadai adanya obral izin baru yang mendorong kerusakan sumber daya alam. Berdasarkan riset FWI, ditemukan tiga jalur obral izin kawasan hutan: pelepasan kawasan hutan, arahan pemanfaatan hutan, dan aktivasi ex HPH. Pada tahun 2021, total pelepasan kawasan hutan mencapai 5,9 juta hektar, dengan Kalimantan Tengah dan Riau sebagai provinsi terbesar.

Jeirry Sumampow, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih, menyoroti pentingnya menekan biaya kampanye yang tinggi. “Negara harus mengambil-alih tanggung jawab ini. Selain membuat para kandidat tidak mencari sumber dana ilegal, juga akan membuat mereka bertarung dalam ide-ide pragmatis pembangunan,” jelasnya. Ia juga menambahkan pentingnya revisi UU Kepemiluan dan pemberian sanksi tegas kepada kandidat yang melanggar.

Yusfitriadi, Ketua Lembaga Studi Visi Nusantara Maju, menekankan pentingnya tata kelola pemilu yang transparan dan akuntabel. “Indikasi praktek ijon oleh penyelenggara pemilu terhadap kandidat menciptakan ketidaknetralan dalam proses pemilihan, menjadikan demokrasi cacat dan hanya menghasilkan pemimpin-pemimpin korup,” ujarnya.

Dengan adanya dorongan untuk green democracy, diharapkan pelaksanaan pemilukada serentak 2024 dapat menjadi langkah awal menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan di Indonesia.