Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Getol Jatim: Tolak Omnibus Law, Selamatkan Indonesia dari Kehancuran
Ilustrasi foto: Istimewa

Getol Jatim: Tolak Omnibus Law, Selamatkan Indonesia dari Kehancuran



Berita Baru, Jakarta — Jauh sebelum adanya wacana akan disusunnya RUU Cipta Kerja Omnibus Law, rakyat Indonesia sudah dibuat sengsara oleh perlakuan pengusaha dan negara yang tidak memihak kepentingan rakyat.

Meskipun sudah diatur dalam UU No. 21 Th. 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No. 13 Th. 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 Th. 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, pengusaha bisa terang-terangan menghisap waktu dan energi buruh serta mencuri nilai lebih dari kerja kerasnya, tanpa merasa bertanggungjawab penuh terhadap kesejahteraannya.

“RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini akan melumpuhkan daya tawar terhadap pengusaha yang tidak memenuhi hak-hak normatif buruh,” terang Dannis Seniar Y. P., Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Danamon.

Lanjut Denis, dari sisi lingkungan hidup, RUU Cipta Kerja Omnibus Law akan semakin melemahkan upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.

Wahyu Eka S., Bidang Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mengatakan, “Dengan adanya UU No. 32 Th. 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup saja, tidak terhitung banyaknya perusahaan yang melalaikan tanggungjawabnya terhadap lingkungan hidup.”

“Sementara itu, dari kluster pertanahan, RUU Cipta Kerja Omnibus Law akan menghilangkan peran UU No. 5 Th. 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mencakup reforma agraria dan keadilan rakyat,” jelas Muhammad Izzudin, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur.

Padahal selama ini, perusakan lingkungan dan perampasan tanah rakyat disertai tindakan tidak manusiawi sudah semakin masif terjadi di seluruh penjuru negeri.

Para pejuang kelestarian lingkungan seperti petani dan aktivis lainnya diintimidasi sedemikian rupa agar ketakutan, dianiaya oleh kaki tangan mereka yang berseragam dan/atau yang bersenjata agar berhenti melawan, dan tidak sedikit pula yang dikriminalisasi untuk dijadikan bahan percontohan bagaimana jadinya jika menghalangi tindak rakus pengusaha.

Karena selama ini pengusaha dan negara sudah bebas merusak lingkungan dan tidak memanusiakan rakyat, kehadiran RUU Cipta Kerja Omnibus Law hanya akan memberikan legitimasi bagi diri mereka sendiri untuk menghancurkan lingkungan dan menyengsarakan rakyat lebih dari yang pernah dilakukan.

Getol Jatim: Tolak Omnibus Law, Selamatkan Indonesia dari Kehancuran
Omnibus Law: Dari Elite, Oleh Elite, dan Untuk Elite. Ilustrasi dari Getol Jatim.