Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gerindra, PDIP hingga Golkar Temui KPU Bahas Perkara Gugatan Sistem Pemilu
Momen pertemuan Habiburokhman, Arteria Dahlan dan Supriansa dengan Ketua KPU. (Foto: Instagram @habiburokhmanjkttimur)

Gerindra, PDIP hingga Golkar Temui KPU Bahas Perkara Gugatan Sistem Pemilu



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman bersama dengan politikus PDIP Arteria Dahlan dan politikus Golkar Supriansa menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suasana pertemuan itu diunggah Habiburokhman dalam akun instagram pribadinya @habiburokhmanjkttimur, Selasa (10/1). Ia menyebut membicarakan sidang perkara gugatan sistem pemilu proporsional terbuka yang digelar MK pada 17 Januari mendatang.

“Bersama bro @arteriadahlan, @supriansasuper, Ketua KPU, diskusi soal sidang MK terkait UU Pemilu sistem proporsional terbuka atau tertutup,” kata Habiburokhman, seperti dikutip Beritabaru.co, Rabu (11/1).

Terpisah, Habiburokhman yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa DPR akan menyampaikan keterangan sikap terkait pro dan kontra sistem pemilu tersebut.

“Di mana di sidang MK 17 itu baik DPR, pemerintah dan KPU akan menyampaikan keterangan sikap seperti apa. Nah itu kita saling sharing maunya seperti apa walaupun tidak saling mengintervensi,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Habiburokhman menegaskan Gerindra menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Ia melanjutkan, dirinya dan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya menjadi tim kuasa DPR dalam perkara ini.

“Kalau kami tegasnya bahwa saya kalau 8 fraksi kan kita menolak tertutup. Biasanya kalau DPR dalam 1 berkas sama dong di tanda tangan, kami ini kapasitasnya tim kuasa DPR,” terangnya.

“Rata-rata anggota komisi III, saya, Pak Arteri, Pak Hinca, tim kuasa DPR di MK diambil dari anggota komisi III proporsional dari perwakilan fraksi,” sambung Habiburokhman.

Habiburokhman menyinggung ada dua pendapat berbeda di antara parpol-parpol parlemen terkait sistem pemilu ini. Diketahui PDIP menjadi satu-satunya parpol yang menghendaki sistem pemilu tertutup.

“Nah ini kita lagi bahas tanggal 17 akan seperti apa karena ada 2 pendapat. Ada PDIP yang setuju tertutup, 8 sisanya terbuka,” tuturnya.

Menurut Habiburokhman, saat ini DPR masih mempersiapkan keterangannya yang akan disampaikan di sidang gugatan itu. Dia menyebut tim kuasa DPR akan menggelar rapat internal besok, Rabu (11/1).

“Kan gimana konsep keterangan DPR nanti nah itu yang kita omongin dengan KPU dan Kemendagri, Kemenkumham dan juga ini kami mau ngomong hari ini atau besok kami akan rapat internal tim kuasa DPR di MK,” pungkasnya.