Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gerindra Denpasar Antusias dengan Putusan MK tentang Sistem Proporsional Terbuka

Gerindra Denpasar Antusias dengan Putusan MK tentang Sistem Proporsional Terbuka



Berita Baru, Bali – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Denpasar merasa sangat senang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu proporsional terbuka yang diumumkan pada tanggal 15 Juni 2023.

Menurut Ketua DPC Gerindra Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, keputusan MK tersebut meningkatkan semangat para kader, terutama bagi mereka yang maju sebagai calon anggota DPRD Kota Denpasar.

“Setelah mendengar keputusan MK tentang sistem Pemilu Proporsional terbuka, para kader kami sangat gembira dan semakin percaya diri untuk bergerak,” ujar Ida Bagus Yoga Adi Putra.

Gerindra Denpasar Antusias dengan Putusan MK tentang Sistem Proporsional Terbuka
Ida Bagus Yoga Adi Putra, Ketua DPC Gerindra Kota Denpasar (Foto: Istimewa)

Bli Gus Yoga, panggilan akrab untuk Ida Bagus Yoga Adi Putra, menambahkan bahwa target Partai Gerindra Denpasar tidak terlalu tinggi. Mereka menargetkan 10 kursi, dengan dua kursi di setiap daerah pemilihan.

Selain itu, menurutnya, citra Partai Gerindra saat ini sangat baik berkat popularitas Prabowo Subianto di mata publik.

“Kami yakin bahwa tingkat kecintaan masyarakat terhadap Bapak Prabowo semakin tinggi. Sebagai kader, kami berharap agar Bapak Prabowo menjadi presiden dan melanjutkan kepemimpinan Pak Jokowi,” harap pemuda yang lahir pada tahun 1992 ini.

Selain faktor tersebut, Gerindra di Bali juga memiliki sosok yang luar biasa, yakni De Gadjah. Ia adalah sosok yang dianggap merakyat, milenial, dan dapat diterima oleh berbagai kalangan, baik tua maupun muda, termasuk ibu-ibu.

De Gadjah, yang memiliki nama lengkap Made Muliawan Arya, saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Bali dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar. Keberadaannya di Partai Gerindra memberikan kekuatan dan daya tarik tersendiri bagi partai tersebut di Bali.