Geram dengan ‘Polisi Nakal’, Warga Bangilan Buat Petisi
Berita Baru, Tuban – Tak kunjung dilakukannya proses hukum terhadap oknum polisi di jajaran Polres Tuban atas dugaan menyalahgunakan wewenang, membuat warga Kecamatan Bangilan melayangkan petisi.
Dari keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co, Senin (29/06), polisi berisinial BS yang bertugas di Polsek Bangilan diduga terlibat berbagai kasus, seperti kasus ilegal loging, perjudian dan jual beli kasus.
Puncak kekesalan warga pada BS, terjadi pada tanggal 04 Juni 2020. Berbekal petisi yang ditandatangani sekitar 3000an orang, perwakilan warga mendatangi Polres Tuban untuk membuat laporan agar dilakukannya proses hukum terhadap BS.
Namun karena jumlah tanda tangan dalam petisi dianggap belum memenuhi syarat, warga diminta pulang untuk melengkapi.
Padahal, menurut isi petisi, penanganan proses hukum terhadap BS seharus sudah bisa dilakukan mengingat berbagai bukti yang ada.
Berikut ini Beritabaru.co lampirkan isi petisi dan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang BS atas berbagai kasus yang meresahkan warga Bangilan.
Kasus penangkapan ilegal loging yang diduga melibatkan BS telah diterbitakan oleh Times Indonesia, 20 Desember 2019. [Ad]
Perlu dikhitan ulang polisinya