Genjot Peningkatan Ekonomi Nasional, BP Batam Bangun Semangat Ekspor
Berita Baru, Yogyakarta – Dibawah pengelolaan BP Batam, Batam menjadi kawasan Industri modern yang berorientasi ekspor. Hal ini ditunjukkan oleh peningkatan nilai ekspor yang terus mengalami tren yang positif.
Oleh sebab itu, BP Batam menggelar seminar bertajuk ‘Membangun semangat ekspor untuk peningkatan ekonomi nasional’, bertempat di Bale Merapi, Sleman, DI. Yogyakarta, Jumat (13/8).
“Kegiatan ini kami laksanakan tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Kepala Satuan Pemeriksa Internal BP. Batam, Konstantin Siboro.
Menurutnya, pertemuan ini diharapkan mampu memberikan informasi terkini, pandangan-pandangan baru, serta ide-ide inovatif terkait peningkatan ekspor di Indonesia, khususnya upaya strategis yang telah diterapkan di Kota Batam.
Selain hal tersebut, ia juga berharap kegiatan seminar ini dapat dijadikan sebagai wadah edukasi dan diskusi untuk membangun semangat ekspor untuk peningkatan ekonomi nasional.
Sementara itu Wakil Ketua BP Batam Purwiyanto menyebut Batam telah berkembang sebagai negara industri perkapalan, perdagangan dan pariwisata secara progresif selama 51 tahun terakhir.
Hal penting yang disampaikan Purwiyanto adalah pengakuan atas kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang dikenal di Pulau Batam.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan dua kawasan ekonomi khusus di sini, menunjukkan komitmen untuk mengembangkan ekonomi di wilayah ini.
Selain itu Pemerintah pusat juga telah merilis kebijakan mengenai pengelolaan kawasan peran luas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan ekosistem investasi, pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing kawasan.
“Ketentuan tersebut menjadi angin segar bagi para investor asing dan secara otomatis meningkatkan nilai tambah Kota Batam untuk bersaing dengan negara lainnya di kawasan Asia Pasifik,” sebut Purwiyanto.
Disampaikan Sekretaris Deputi BP Batam Fauzi Akbar, BP Batam sebagai regulator yang diberi mandat oleh negara melalui PP Nomor 41 Tahun 2021, membuat adanya pelimpahan wewenang untuk memberikan izin investasi secara langsung.
Berbagai kebijakan pun dijalankan oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas (BP) Batam sebagai pengelola kawasan tersebut, untuk semakin memudahkan para investor di Batam.
“Untuk mempermudah atau memperlancar kegiatan berusaha di Free Trade Zone, Maka Batam, BP. Batam diberikan kewenangan untuk mengeluarkan perizinan perusahaan dan perizinan lainnya bagi para pengusaha,” katanya.
Menurut Fauzi, untuk memikat para investor, pemasukan dan pengeluaran barang dari Kawasan Batam hanya dapat dilakukan pengusaha yang telah memiliki izin berusaha dari BP Batam.
“Jadi segala macam terkait izin perusahaan di Batam, ada di kami. Dan pemrosesannya dapat dilakukan, kita punya unit kerja Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” lanjutnya.
Dengan sistem satu pintu, kata Fauzi, membuat para investor semakin cepat dalam mengurus perizinan kepelabuhanan. Lebih-lebih BP Batam juga memberikan layanan berupa Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS.
“Dari semua proses perizinan, mulai dari pendaftaran hingga nanti aktivitas investasi atau usaha itu semua dilakukan di Direktorat PTSP. Ini yang menjadikan Batam beda dengan daerah lainnya di Indonesia,” tegasnya.