Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tanah KAI

Gencarkan Sertifikasi, KAI Selamatkan Aset Negara



Berita Baru, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki aset tanah seluas 327.825.712 m2. Saat ini baru 40 persen dari aset tersebut yang bersertifikat.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa perusahaan plat merah tersebut sedang melakukan penyelamatan aset melalui sertifikasi dan penertiban.

“Penyelamatan aset tersebut merupakan wujud dukungan KAI untuk mencapai salah satu prioritas Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir yakni Peningkatan Investasi,” ujarnya.

Upaya penyelamatan tersebut, imbuh Joni, akan terus ditingkatkan setiap tahun.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan luas aset yang tersertifikat pada setiap tahunnya. Tujuannya agar investasi dan pengembangan di lahan KAI semakin meningkat, baik melalui komersialisasi aset, pengembangan kawasan stasiun, pembangunan kawasan TOD, dan lainnya,” lanjutnya.

Joni mengatakan, setiap tahunnya kinerja pensertifikatan aset KAI terus meningkat. Di tahun 2019, tercatat 3,2 juta m2 tanah KAI tersertifikatkan, naik 39% dibandingkan dengan pada 2018 sebesar 2,3 juta m2.

Adapun pada 2020 ini, KAI memprogramkan pensertifikatan aset seluas 4,2 juta m2.

Guna mempercepat proses sertifikasi aset tersebut, KAI telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten juga pihak penegak hukum.