Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Rp5,6 Miliar
Berita Baru, Jakarta – Pada tanggal 13-14 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan beberapa tempat lainnya terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub TA 2018-2022.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan dan menyita uang senilai Rp5,6 miliar, termasuk uang tunai sebesar Rp1,8 miliar dan US$274.000 atau setara dengan senilai Rp5,6 miliar. Selain uang, KPK juga menemukan beberapa dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara. Semua barang bukti tersebut akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan US$274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa (18/4/2023).
“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” imbuh Ali.
Lembaga antirasuah telah memproses hukum 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera TA 2018-2022.
Enam tersangka berperan sebagai penerima suap, sedangkan empat tersangka lainnya adalah pemberi suap. Semua tersangka tersebut telah ditetapkan statusnya oleh KPK dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.