Geledah Kantor Bupati Pemalang, KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Uang
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga uang yang tak disebut jumlahnya saat menggeledah kantor bupati dan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan tim KPK pada Senin (15/8/2022).
“Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang eletronik dan sejumlah uang,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (16/8/2022).
Sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Pemalang yang digeledah yaitu Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), dan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Selain itu, barang bukti tersebut juga ditemukan tim KPK saat menggeledah rumah pribadi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
“Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut akan dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka,” terang Ali.
Upaya paksa ini terkait dengan penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Dalam kasus tersebut lembaga antirasuah telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua tersangka selaku penerima suap yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal Widodo.
Sedangkan empat tersangka lainnya selaku pemberi suap yaitu PJ Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.
Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.
Seluruh tersangka telah ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari pertama hingga 31 Agustus 2022.