Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK, Ada Apa?
Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah oleh tim KPK, Selasa (17/1). (Foto: Istimewa)

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK, Ada Apa?



Berita Baru, Jakarta – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1) malam. 

Dukutip dari, CNNIndonesia.com internal KPK membenarkan penggeledahan Gedung DPRD DKI, namun belum merinci kasus yang sedang diselidiki penyidik.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” sambung Ali, pria yang berlatar belakang jaksa tersebut.

Sementara, penggeledahan tersebut terkait tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan tersebut. 

Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019,” kata Ali Fikri, Jumat (15/7).

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.

Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.

Penyidik KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik, kemudian juga KPK sudah memanggil pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak swasta, hingga notaris.