Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Garda BMI Jawa Barat Berharap Kepmen 151 Segera Dicabut
Foto: Istimewa

Garda BMI Jawa Barat Berharap Kepmen 151 Segera Dicabut



Berita Baru, Jakarta — Pandemi Covid-19 sangat berdampak langsung ke masyarakat baik di lini ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan, terutama  pada para pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sehingga tingkat pengangguran yang semakin tinggi.

Penghentian sementara penempatan pekerja migran keluar negeri yang tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020, semakin mempersempit langkah dan solusi dalam mengurangi tingkat pengangguran. Pdahal bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ali Abdurahman Selaku Plt. Ketua Garda BMI Jawa Barat kepada media mengatakan bahwa Garda BMI tidak hanya fokus pada advokasi tetapi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana cara aman bekerja ke luar negeri agar tidak menjadi korban pemberangkatan secara Unprosedural yang cenderung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak.

“Kami hapir setiap hari kedatangan yang ingin bekerja atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) meminta pendapingan agar aman dari pemberangkatan yang non prosedural,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Ali Abdurahman juga berharap kepada pemerintah yaitu Kementerian Ketenagakerjaan RI agar segera mencabut Kepmen 151 bukan hanya menghindari pemberangkatan Non Prosedural tetapi untuk mengurai angka pengangguran yang tinggi akibat dampak  dari Covid-19.

Sementara pada kesempatan terpisah, Yusri Albima, Wakil Ketua Umum DPP GARDA BMI menegaskan bahwa Pemerintah RI, khususnya Menaker RI harus segera membatalkan dan mencabut juga Kepmen 260/2015 setelah terbitnya UU 18/2017. Bila Kepmen 151 dicabut, maka Kepmen 260 pun harus dicabut.

“Pemerintah mesti kerja keras untuk memulai kehidupan baru dalam tata kelola dan tata niaga Penempatan dan Pelindungan PMI ke luar negeri,” tutur Yusri.

“Kalau mau tutup, ya tutup saja semuanya, jangan setengah hati dan mendikotomi kawasan Penempatan PMI dengan mengabaikan animo masyarakat yang masih tinggi untuk bekerja ke negara tujuan tertentu,” tutupnya.