Garda BMI Apresiasi Pembebasan Ety
Beritabaru.co, Jakarta. – Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) mengapresiasi langkah-langkah beberapa pihak yang membantu proses pembebasan Ety. Hal ini disampaikan Ketua Garda BMI, Ahmad Iman kepada reporter beritabaru.co, Jum’at (12/07/2019).
“Kami mengapresiasi usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah RI, LazisNU, Fraksi PKB DPR RI, NGO dan seluruh masyarakat Indonesia dalam upaya pembebasan Ety Bt Toyyib Anwar dari hukuman mati di Arab Saudi,” ujar Mas Im, sapaan akrab Ahmad Iman.
Kata Mas Im, pemerintah sudah sangat membantu dan aktif dalam upaya-upaya pembebasan Ety.
“Pemerintah telah berupaya keras selama 19 tahun dalam upaya pembebasan Ety Bt Toyyib Anwar termasuk upaya soft-diplomasi dengan mengedepankan dialog dan pendekatan kekeluargaan dengan ahli waris korban Khalid al Ghamidi yang berujung pada pembebasan bersyarat berupa tuntutan Diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp5.2 milliar.”
“Pemerintah dalam hal ini KBRI Riyadh juga menginisiasi program tabaru ‘Donasi Kemanusiaan’ untuk mengumpulkan dana Diyat dari seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi tuntutan ahli waris korban,” imbuhnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri telah berhasil membebaskan 278 WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri selama tahun 2018. Data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemenlu RI, terncatat ada 583 WNI selama kurun 2011-2018 yang divonis mati di luar negeri.
Namun, langkah-langkah pemerintah RI, menurut Mas Im butuh dimaksimalkan lagi. Hal itu mengingat masih banyak ‘pahlawan devisa’ Indonesia yang tersangkut kasus diluar negeri.
Garda BMI secara husus mendesak Pemerintah RI untuk terus melakukan upaya diplomasi agar WNI di luar negeri mendapatkan hak-haknya terutama bantuan hukum bagi mereka yang bermasalah.
“Pemerintah RI juga penting kiranya pro-aktif untuk menjalin kerjasama dengan pihak aparat hukum di negara setempat agar penanganan dan bantuan hukum bagi WNI yang bermasalah bisa segera ditindaklanjuti tanpa harus ada pelaporan dari kerabat, kuasa hukum dan WNI itu sendiri. Sehingga ketika ada WNI kita yang terkena masalah, KBRI bisa segera melaksanakan tugasnya sebagai pengayom bagi seluruh WNI di luar negeri,” tambahnya.
Menurut Mas Im, penting adanya edukasi kepada para calon buruh migrant. Ia mendesak kepada Pemerintah RI dan Perusahaan-perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia untuk mengedukasi Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif.
“Upaya itu untuk menghindarkan buruh dari masalah. Baik ketika akan berangkat, ketika di Negara tujuan hingga kembali ke tanah air atau dapat melakukan pembelaan diri (self defense) ketika terjadi masalah di luar negeri,” tegasnya.
Terakhir, Garda BMI mengajak semua WNI terutama yang diluar negeri untuk mematuhi hukum agar kasus-kasus seperti Ety tidak terjadi lagi. [Aziz]