Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gandeng TAF, LTKL Dorong Pengeloaan Anggaran Berbasis Ekologi di Tingkat Desa

Gandeng TAF, LTKL Dorong Pengeloaan Anggaran Berbasis Ekologi di Tingkat Desa



Berita Baru, Jakarta – Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) bekerja sama dengan The Asia Foundation (TAF) menggelar diskusi interaktif terkait pola insentif yang dikembangkan oleh kabupaten dalam upaya memantik inovasi pembangunan berkelanjutan pada 30 Juli 2021.

Dalam diskusi yang bertajuk “Menguak Potensi Insentif untuk Kabupaten Lestari” para narasumber berbagi mengenai pembelajaran dari kabupaten yang memiliki komitmen dan aksi nyata untuk mendorong prinsip kelestarian dalam pembangunan dengan melibatkan desa dan kaum muda sebagai ujung tombaknya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Sigi, Anwar menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan salah satu kabupaten perintis skema TAKE. Kabupaten Sigi telah mengalokasikan Dana Desa dengan dasar Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Peraturan Daerah Sigi Hijau.

“Kami mengalokasikan 1% Alokasi Dana Desa untuk desa yang berprestasi dalam mendukung implementasi visi Sigi Hijau – menjaga lingkungan dengan tetap produktif. Rencananya, persentase alokasi ini akan ditingkatkan per tahunnya. Desa sangat antusias dengan skema TAKE ini,” jelas Anwar.

Anwar menjelaskan beberapa indeks kinerja ekologis yang dinilai di tingkat desa adalah kebijakan anggaran desa untuk penguatan ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, pertumbuhan kesejahteraan sosial, pertumbuhan ketahanan ekonomi, dan pertumbuhan ketahanan ekologi.

“Dari 176 desa di Kabupaten Sigi, hanya 29 desa yang belum memilki anggaran terkait kinerja ekologis ini,” lanjut Anwar.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah meluncurkan progran Tranfer Anggaran Kabupten Berbasis Ekologi (TAKE). Program tersebut langsung dirasakan manfaatnya di tingkat desa.

Hal itu disampaikan oleh Nasya, Kepala Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Ia mengatakan dana insentif TAKE dari kabupaten kami tambahkan dalam anggaran desa yang digunakan untuk membangun embung agar penduduk tidak kekurangan air bersih dan budidaya komoditas ramah gambut seperti semangka.

“Kami fokus pada pengembangan produk turunan yang dikelola UMKM desa supaya masyarakat semakin percaya bahwa menjaga lingkungan itu ada manfaatnya,” jelas Nasya.

Nasya menjelaskan mengenai dampak TAKE pada penganggaran desa berdampak kepada penambahan anggaran. Sehingga membuat dirinya jadi lebih percaya diri untuk membesarkan pemberdayaan masyarakat.

“Kami membuat turunan dari program TAKE ke RT-RT. Saya sedang membuat sayembara, di mana RT yang giat dalam menghijaukan lingkungan akan menjadi prioritas lokasi untuk program pemberdayaan desa,” tuturnya.

Selain program Kemenkeu, dalam pembangunan desa, Menteri Desa telah menyatakan komitmen untuk bisa menggenjot pembangunan desa dengan memperhatikan keseimbangan ekologi lewat skema Desa SDGs.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh penjelasan Marthella Rivera, Peneliti Muda Kementrian Desa PDTT. Ia mengatakan TAKE sudah sejalan dengan dua dari tujuh agenda pembangunan RPJMN 2022-2024 serta garis besar SDGs yang kami dorong untuk desa. Insentif seperti TAKE sesungguhnya bentuk simbiosis mutualisme antara kabupaten dan desa karena tidak hanya memacu inovasi desa dalam penyusunan RKPDes tapi juga akan membuat daerah makin berdaya.

“Namun, terlepas dari ada atau tidak adanya insentif, sebenarnya pembangunan desa itu harus ramah lingkungan karena fungsi lingkungan itu menentukan keberhasilan pertumbuhan ekonomi juga. Semua saling terkait,” pungkas Marthella.

Dalam rangkaian mendorong insentif nyata hingga tingkat desa ini, LTKL, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama TAF juga mengadakan pelatihan bagi pemerintah kabupaten untuk kesempatan tukar belajar dan peningkatan kapasitas terkait skema TAKE dan implementasinya. Acara ini dilaksanakan pada 28-30 Juli yang dihadiri oleh lebih dari 150 orang dari berbagai kabupaten anggota APKASI.