Galang Dukungan Publik, Koalisi Save Sangihe Island Gugat Kementerian ESDM
Berita Baru, Jakarta – Kepulauan Sangihe adalah pulau terluar di ujung utara Indonesia yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, pulau yang tercatat memiliki luas sebesar 72.000 Ha tersebut telah terbebani izin tambang seluas 42.000 Ha yang akan dikelola oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Izin eksplorasi di Pulau Sangihe telah diterbitkan pada medio 2007-2013, meskipun izin lingkungan dan izin usaha pertambangan (IUP) baru diterbitkan masing-masing pada tahun 2020 dan 2021.
Sebuah gerakan warga yang menamakan diri sebagai Koalisi Save Sangihe Island telah mendapatkan dukungan 125 ribu orang melalui petisi online Change.id terkait penolakan tambang di ujung utara Indonesia tersebut.
Petisi tersebut berisi desakan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin PT TMS.
Akan tetapi desakan melalui petisi tersebut tidak dihiraukan oleh Kementerian ESDM. Izin PT TMS pun tak kunjung dicabut.
“Tapi meski udah diprotes ratusan ribu orang, Kementerian ESDM nggak mau dengar. Mereka belum cabut izin tambang PT TMS di Pulau Sangihe,” kata Alfred Pontolondo, perwakilan Koalisi Save Sangihe Island, dalam petisi yang diterima redaksi, Rabu (14/7).
Lebih lanjut Alfred menyampaikan kalau pihaknya terus melanjutkan perjuangan melalui jalur pengadilan. Mereka telah melayangkan gugatan kepada kepada Kementerian ESDM melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Makanya selain galang dukungan lewat petisi, kita juga mau gas ke pengadilan. Kami udah ajukan gugatan terhadap Kementerian ESDM di PTUN
Alfred menjelaskan alasan gugatannya adalah karena Kementerian ESDM telah melanggar undang-undang, karena telah mengizinkan adanya kegiatan pertambangan di pulau kecil seperti Sangihe, yang sebenarnya dilarang.
Dalam petisi terbarunya, Koalisi Save Sangihe Island juga menggalang dana melalui laman kitabisa.com/KoinUntukSangihe. Dana yang terkumpul nanti akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional gugatan dan kampanye penyelamatan Pulau Sangihe, kami butuh sekitar Rp 758 juta.
“Kalau semua pendukung petisi yang jumlahnya 125 ribu orang itu ikut donasi, maka per orang bisa urunan Rp 7 ribu aja,” tutur Alfred.