Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gaduh Karang Taruna Gresik Garap Verifikator PKH Inklusif, Perdebatan Kian Masif

Gaduh Karang Taruna Gresik Garap Verifikator PKH Inklusif, Perdebatan Kian Masif



Berita Baru, Gresik – Langkah Dinas Sosial (Dinsos) Gresik mempercayakan Karang Taruna Kabupaten sebagai tim verifikator Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif belakangan ramai diperbincangkan. Ramainya perbincangan ini setelah Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir melontarkan pernyataan tegas bahwa kebijakan tersebut dianggap tidak tepat.

Bukan tanpa alasan, orang nomor satu di kursi legislatif Gresik ini membeberkan bahwa Dinsos seharusnya memahami tugas dan fungsi organisasi Karang Taruna yang lebih konsentrasi pada pemberdayaan di sektor kepemudaan. Bukan malah dilibatkan pada kerja-kerja di luar batas kewenangan. Apalagi sampai ada kesan Karang Taruna mencari pekerjaan.

“Kalau dengan karang taruna saya tidak setuju sama sekali, karena kontradiktif dengan fungsi organisasi dan tujuan didirikannya karang taruna,” ungkapnya.

Penunjukan Karang Taruna sebagai tim verifikasi data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Inklusif, lanjut Qodir, justru akan berpotensi menimbulkan persoalan diantara organisasi masyarakat (Ormas) kepemudaan lainnya. Sebab, tidak menutup kemungkinan akan ada yang merasa dianak tirikan maupun dianak emaskan.

“Dinsos dalam membuat kebijakan, jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Karena ormas kepemudaan tak hanya Karang Taruna saja, ada yang lain,” tegasnya.

Perbedaan pendapat justru ditunjukkan oleh Kepala Dinsos Gresik, dr. Ummi Khoiroh. Menurutnya, Karang Taruna merupakan lembaga sosial, sehingga bisa difungsikan dan diberdayakan untuk segala program sosial. Bahkan untuk tugas verifikasi data PKH inklusif sekalipun.

“Karang Taruna adalah salah satu lembaga sosial. Jadi bisa diberdayakan untuk segala program sosial,” ujar Ummi.

Dalam hal ini, kata Ummi, tugas verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Inklusif oleh Karang Taruna yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanyalah bersifat sementara.

Di sisi lain, Ketua Karang Taruna Gresik, Faiz Abdalla merilis pernyataan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Gresik. Tulisan opini berjudul ‘Menjawab Tudingan Ketua DPRD Terhadap Karang Taruna Gresik (Bagian 1)’ itu diunggah di salah satu media online pada Jum’at (26/8).

Dalam rilis tersebut, pria yang juga menjabat Tenaga Ahli Bupati Gresik ini menilai nomenklatur PKH Inklusif secara spesifik berbeda dengan PKH Reguler Kementerian Sosial (Kemensos RI) maupun PKH Plus Pemprov Jawa Timur. Alasannya, PKH Inklusif bersumber dari APBD Gresik dan menjadi bagian dari program prioritas serta pokok-pokok pikiran Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam pengentasan kemiskinan.

Sebagai informasi, Pemkab Gresik pada APBD 2022 telah menyiapkan anggaran Rp 4,9 miliar dengan target bisa disalurkan kepada 2.645 keluarga penerima manfaat (KPM). Sasaran PKH Inklusif ini adalah warga dengan komponen difabel dan lanjut usia (Lansia) yang tidak masuk dalam penerima PKH reguler yang bersumber dari APBN maupun PKH plus yang bersumber dari APBD Provinsi.

Melihat perdebatan kian masif, Anggota DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir ikut angkat bicara terkait langkah Dinsos Gresik menggandeng Karang taruna Kabupaten untuk menggarap verifikasi data PKH Inklusif. Namun belakangan, menurut Syahrul, bukannya koordinasi, pernyataan Ketua Karang Taruna malah terkesan menantang Ketua DPRD Gresik.

“Kepentingan Karang Taruna itu lebih besar daripada hanya sekadar akrobat Ketuanya. Dan ingat, legislatif dan eksekutif itu kolektif kolegial. Kalaupun ada usulan, bisa dibicarakan dengan mekanisme dan musyawarah yang baik. Hal yang baik harus dibicarakan dengan baik-baik pula,” sindir politisi muda PKB ini, Sabtu (27/8).

Syahrul menerangkan bahwa peran karang taruna dibutuhkan oleh semua pihak. Karena itu, sangat disayangkan bila institusi organisasi pemuda ini terlalu ditarik ke arah konflik yang tidak perlu. Terlebih, Ketua DPRD memiliki peran vital untuk membantu menyukseskan program Nawa Karsa yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Gresik

“Karang Taruna itu sudah otomatis berperan dalam segala lini di desanya masing-masing. Soal PKH Inklusif, justru semua elemen masyarakat harus mendukung, baik Karang Taruna, RT, Tokoh Masyarakat, BPD, Perangkat, semuanya berperan untuk mengisi dan mengusulkan warga miskin yang tidak tercover bantuan sosial lainnya. Semuanya harus mendukung PKH inklusif,” beber dia.

Anggota Komisi II DPRD Gresik yang membidangi perekonomian dan keuangan ini menegaskan, seluruh elemen masyarakat tidak hanya Karang Taruna berhak mengisi dan mengusulkan warga yang layak menerima bantuan untuk jadi peserta PKH Inklusif. Lagipula, pengurus baru Karang Taruna Kabupaten saat ini belum secara resmi dilantik.

“Untuk itu, saran saya kepada Ketua Karang Taruna yang baru, buat program kerja kelembagaan dulu. Gak ngeklaim kerjanya dinas. Kasian institusinya. Dinas bisa jadi gak nyaman lho. Apalagi dia merangkap sebagai Tenaga Ahli Bupati,” tegas dia.

Ditambahkan, jika memang Karang Taruna yang ditunjuk sebagai pendampingan secara langsung dan formal, maka harus memiliki kesiapan SDM. Sebab jika tidak siap bisa berbahaya, karena menggunakan APBD. Artinya bisa diaudit oleh Inspektorat dan BPK nantinya.

“Justru karena statemennya pertama kali muncul melalui dinsos. Maka pikiran kita ada anggaran pendampingannya. Maka langsung kita kroscek, karena postur anggaran yang kami tahu hanya diberikan kepada penerima manfaat. Ternyata tidak ada dana pendampingan. Otomatis tidak ada biaya operasional kepada karang taruna, karena secara teknis bisa dieksekusi oleh pihak pemdes dan Dinsos,” tutupnya.