Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

RUU TPKS

Fraksi Partai Politik Banyak Memberikan Catatan RUU TPKS, KOPRI PB PMII Siap Kawal hingga Disahkan



Berita Baru, Jakarta – Badan Legislatif (Baleg) DPR RI melaksanakan Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilaksanakan (RUU RPKS) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (06/04) siang.

Dalam rapat yang dihadiri olah anggota fraksi partai politik tersebut, menghasilkan berbagai catatan. Fraksi PDI-P, PPP Golkar, Gerindra dan PAN mengusulkan penambahan anggaran bantuan untuk korban.

Sementara, Fraksi Partai Nasdem mengusulkan perlunya penyitaan harta tersangka untuk jaminan restitusi. Adapun Fraksi Partai Demokrat dan PKB menyetujui pengesahan RUU TPKS tanpa catatan.

Sedangkan Fraksi PKS menambahkan catatan perlunya pengaturan tindak pidana perzinaan yang dilakukan laki-laki maupun perempuan, baik dengan terikat perkawinan maupun tidak, hubungan sesama jenis atau penyimpangan seksual (LGBT).

Selain itu, Fraksi PKS menilai dalam menetapkan RUU TPKS menjadi UU TPKS memang diperlukan paradigma berpikir yang lengkap, integral, komprehensif.

PKS berharap pembahasan dilakukan secara cermat, hati-hati, dan tidak terburu-buru. PKS juga Mendorong pembahasan RUU TPKS dilakukan setelah RUU KUHP disahkan atau keduanya dibahas secara bersamaan.

Menyikapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi Publik KORPRI PB PMII, Sri Murtiningsih menyampaikan perjuangan pengesahan RUU TPKS belum usai. Pihaknya akan turut andil dalam mengawal perjuangan RUU TPKS hingga tuntas.

“Perjuangan panjang RUU TPKS hari ini memberikan harapan baru dengan disepakatinya DIM RUU TPKS dalam pembahasan bersama Pemerintah. Mari tetap kawal dan jangan lengah sampai “TOK” di rapat paripurna,” terang perempuan yang akrab disapa Ning itu kepada Beritabaru.co, Kamis (07/04).

Ia pun berharap UU TPKS (yang akan disahkan) bisa segera diimplementasikan untuk memberikan perlindungan dan ruang aman bagi kita semua.

“Dengan demikian, kita sebagai kader KOPRI PB PMII jangan lengah, dan terus mengawal RUU TPKS hingga disahkan,” pungkas Ning.