Fraksi Nasdem DPRD Gresik Soroti Alih Fungsi Lahan Produktif
Berita Baru, Gresik – Alih fungsi lahan produktif atau pertanian menjadi kawasan pengembangan perumahan maupun industri di Kabupaten Gresik mendapat sorotan dari Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa mengatakan, Pemkab Gresik harus serius mengendalikan alih fungsi lahan produktif agar tidak membuat masyarakat kehilangan masa depan. Sebab, area yang mestinya dijadikan bercocok tanam sudah dirubah menjadi perumahan atau bangunan-bangunan lain.
“Fraksi Nasdem Gresik mendesak Pemkab untuk serius mengendalikan alih fungsi lahan produktif atau lahan pertanian agar tidak terus tergerus dan berkurang akibat ulah oknum pengembang dan spekulan tanah,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Senin (15/6).
Musa juga mendesak Dinas Pertanian terus memantau kegiatan usaha yang menyebabkan peralihan fungsi lahan.
“Sikap ini kami sampaikan dengan adanya fakta terbaru di lapangan berdasarkan laporan masyarakat. Puluhan hektar area persawahan produktif di Desa Banjaragung, Kecamatan Balungpanggang saat ini ada upaya pengalihan fungsi lahan produktif menjadi pemukiman oleh pengusaha kaplingan,” tegasnya.
Pengembang Perumahan Terobos Kawasan LP2B
Menurut Musa, Fraksi Nasdem tengah mendalami permasalahan di lapangan dan memastikan lahan tersebut masuk peta LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) sesuai Perda Perlindungan LP2B Kabupaten Gresik.
“Kita sedang mendalami ke lokasi untuk memastikan berapa jumlah sebenarnya yang sudah terjadi peralihan fungsi. Sekaligus memastikan apakah lokasi tersebut masuk dalam peta LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) sesuai perda Perlindungan LP2B Kabupaten Gresik,” jelasnya.