Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FOZ Gandeng BNPT Cegah Aksi Terorisme di Lingkungan Gerakan Zakat
FOZ Gandeng BNPT Cegah Aksi Terorisme di Lingkungan Gerakan Zakat. Foto: (dok. Forum Zakat)

FOZ Gandeng BNPT Cegah Aksi Terorisme di Lingkungan Gerakan Zakat



Berita Baru, Jakarta – Forum Zakat (FOZ) menggelar pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Kantor Pusat BNPT, Sentul, Bogor pada Rabu, 28 April 2021 lalu. 

Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman mengatakan, forum ini diinisiasi oleh Forum Zakat. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen Forum Zakat dalam memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di lingkungan Gerakan Zakat Indonesia. 

Mengingat, tambah Bambang, Forum Zakat sebagai asosiasi mengelola lebih dari 160 OPZ di Indonesia dari Aceh sampai Papua dengan berbagai level dari mulai nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Bambang mengungkapkan atas kesamaan komitmen ini, kedua belah pihak menyepakati akan adanya aksi kolaboratif yang akan dikonkritkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan.

“Kami akan buat beberapa upaya mitigasi bersama dengan BNPT dalam rangka mencegah radikalisme dan terorisme di lingkungan Gerakan Zakat. Salah satunya nanti akan dibuat kelas edukasi peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi amil OPZ anggota FOZ, terkait pemahaman yang benar terkait dengan pencegahan terorisme dan radikalisme dan tentunya diisi oleh teman-teman dari BNPT,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

Menurut Bambang, Forum Zakat sejak lama berkomitmen terkait hal ini, salah satunya melalui sertifikasi yang digagas oleh Forum Zakat bersama asosiasi dan organisasi ekonomi Syariah lainnya. 

“Kita membentuk LSP Keuangan Syariah yang di dalamnya ada sertifikasi amil zakat. Hari ini, sertifikasi zakat ada dua tingkat yaitu amil dasar dan amil ahli. Dan secara khusus di sertifikasi amil ahli, FOZ sudah memasukan satu unit kompetensi yang berbunyi mampu menerapkan kebijakan anti pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” ujar Bambang.

Sertifikasi, lanjutnya, sudah disahkan sebagai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Amil Zakat yang disahkan oleh Kementrian Tenaga Kerja atas kerjasama FOZ, BAZNAS RI dan Kemenag RI. 

Bambang menyebut, sejak lama Forum Zakat sudah menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan hal ini melahirkan PSAK 109 sebagai sistem akuntansi yang secara khusus menangani transaksi ZIS dan menjadi standar yang dipakai oleh para OPZ. 

“Ini adalah bukti keseriusan Forum Zakat dalam upaya meningkatkan akuntabilitas lembaga. Dan ini relate sekali dengan upaya pencegahan radikalisme dan tindak pidana terorisme,” pungkas Bambang.