Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hutan Indonesia
Sandra Hamid, Country Representative TAF

Forestival 5: Hutan Indonesia Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan



Beritabaru.co, Jakarta – The Asia Foundation (TAF) telah mengembangkan Program SETAPAK (Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola) sejak tahun 2011 atas dukungan Unit Perubahan Iklim Pemerintah Inggris (UK Climate Change Unit—UKCCU).

Program tersebut merupakan inisiatif yang dikembangkan TAF bersama mitra CSO dan bekerja bersama Pemerintah, untuk upaya perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, sekaligus untuk memastikan manfaat sumber daya hutan terdistribusi dengan baik, dengan mengedepankan asas kelestarian, keadilan, dan kesetaraan.

Sampai saat ini, program SETAPAK telah bekerja dengan 86 mitra yang merupakan organisasi masyarakat sipil (CSO) dari 14 provinsi dan nasional yaitu: Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Bogor.

Hasil kerja mitra program dari tingkat nasional sampai daerah, dalam rentang waktu 2015-2019 dibahas dan direfleksikan dalam kegiatan Forestival 5 yang diselenggarakan di Hotel Harris Vertu Jakarta Pusat, 29-30 Oktober 2019 yang diikuti oleh sekitar 230 orang peserta.

Forestival 5 sendiri menetapkan tema “Hutan Indonesia adil, setara dan berkelanjutan”. Tema ini untuk menegaskan masa depan pengelolaan hutan harus adil, setara dan berkelanjutan.

Forestival 5: Hutan Indonesia Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan
Peter Rajadiston, Deputy Head of UKCCU

Sandra Hamid, Country Representative TAF dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program SETAPAK telah berkontribusi signifikan terhadap perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, khususnya pada tema-tema kunci kebijakan prioritas tahun 2015-2019.

“Program ini berkontribusi dalam mengamankan 4,4 juta hektar lahan dari deforestasi dan degradasi, serta berhasil mendorong terbitnya 132 kebijakan untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan”. Tutur Sandra.

Selain itu, lanjut Sandra, kolaborasi mitra-mitra program dengan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai inisiatif yang luar biasa. Antara lain Gubernur Kaltara, dengan asistensi Prakarsa Borneo, menerbitkan kebijakan fiscal transfer berbasis ekologi untuk kabupaten. Hal yang sama, Bupati Jayapura yang bekerjasama secara intensif dengan Pt.PPMA, menerbitkan kebijakan transfer fiscal berbasis ekologi dari kabupaten ke kampung (desa). Juga Bupati Sanggau bekerjasama dengan ELPAGAR mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Inpres No. 8/2018 tentang penundaan evaluasi perizinan kelapa sawit.

“Pemda Papua Barat juga melakukan terobosan bersama koalisi CSO, mengakomodasi hak kelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial (terutama hutan adat) ke dalam dokumen hasil peninjauan kembali rencana tata ruang provinsi”. Imbuhnya.

Selain mitra Program SETAPAK, Forestival 5 juga dihadiri oleh Peter Rajadiston, Deputy Head of UKCCU; M. Yasin, Wakil Bupati Donggala; M. Lahay, Bupati Toju Una-Una; Ir. Sahrial, Kepala Dinas LHK Aceh; Untad Dharmawan, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Barat; Jemmy Pigome, BAPPEDA Papua Barat; Kukuh Triyat Maka, BAPPEDA Sanggau; Ahmad Taufik, Dinas Kehutanan Sumatera Selatan; Rahmat Saleh, DPRD Sigi; Nasrun, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah; Abdul Rahman Basir, Asisten I Setda Jayapura; dan Donald Semuel Henri Wenggi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Fakfak. (*)